PORTALLNEWS.ID – Direktur YLBHI LBH Bandar Lampung, Chandra Muliawan menyatakan siap mendampingi proses hukum mahasisws Universitas Bandar Lampung (UBL) yang dipolisikan oleh pihak kampus usai demo menuntut keringanan uang kuliah di masa pandemi Covid-19.
Menurut Chandra, pihaknya sudah minta kepada penyidik Polresta Bandar Lampung untuk menunda proses pemeriksaan terhadap mahasiswa UBL, Sultan Ali Sabana dan Reyno Pahlevi yang dilaporkan oleh Wakil Rektor III UBL, Bambang Hartono.
Kedua mahasiswa ini dilaporkan dengan dugaan penghasutan supaya melakukan tindak pidana penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
“Kepada pihak kampus, kami mendorong untuk mencabut laporannya. Ini soal kebebasan brekspresi dan menyampaikan pendapat. Kemudian, masalah utamanya kan soal tuntutan mahasiswa. Jika pihak kampus mempermasalahkan latar belakang organisasi, legalitas, ini agak lucu. Karena itu kami dapat dari mahasiswa bahwa Itu forum bentukan mahasiswa dan mahasiswa-mahasiswa tersebut adalah mahasiswa yang terdaftar di UBL,” ujar Chandra saat diwawancara portallnews.id, Kamis (25/2/2021).
Selain itu, lanjut Chandra, pihaknya juga akan menyurati Kemenristekdikti agar memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.
Berita terkait : Mahasiswa UBL Dipoliskan Pihak Kampus Usai Demo Meminta Keringan Uang Kuliah
“Kami juga meminta Kemenristekdikti mengevaluasi kegiatan tridarma di UBL, sebab UBL kan kuliah offline, jadi kalau kalau alasannya adalah karena pandemi, maka ini kontradiktif,” tutur Chandra.
“Jika pihak kampus UBL bersikeras untuk melanjutkan perkara ini, tidak mau mencabut laporan, dan berdiskusi serta musyawarah dengan mahasiswa, ya kami siap untuk mendampingi setiap prosesnya,” pungkasnya.