PORTALLNEWS.ID – Puluhan mahasiswa Universitas Lampung (Unila) mendatangi Kantor Rektorat Unila menuntut keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di masa pandemi Covid-19.
Aksi pada Jumat (24/7/2020) ini dilakukan sekitar 30 mahasiswa yang merupakan perwakilan BEM dari setiap fakultas.
Saat melakukan aksi mahasiswa menggunakan masker, beberapa diantaranya membawa spanduk yang berisi tulisan menuntut rektorat meringankan biaya UKT.
Salah satu peserta aksi berorasi mewakili rekan-rekannya menyampaikan aspirasi kepada pimpinan Unila.
Mahasiswa meminta keringanan biaya kuliah karena selama masa Pandemi fasilitas kampus jarang digunakan mahasiswa.
Sekitar setengah jam berorasi di depan gedung Rektorat Unila, pihak Rektorat akhirnya menerima perwakilan mahasiswa untuk berdialog di ruang sidang utama lantai 2 Rektorat.
Dikutip dari unila.ac.id , perwakilan mahasiswa dari BEM ini diterima oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Prof. Dr. Yulianto, M.S., beserta jajarannya.
Selain mengakomodasi aspirasi mahasiswa, dialog digelar untuk membahas sejumlah pasal yang tercantum pada Peraturan Rektor Universitas Lampung Nomor 17 Tahun 2020 tentang Uang Kuliah Tunggal dan Iuran Pengembangan Institusi.
Dalam dialog, Yulianto menjelaskan poin-poin pokok yang tertuang dalam Keputusan Rektor Nomor 1663/UN26/KU/2020 tentang Pemberian Keringanan, Pembebasan bagi Mahasiswa Program Diploma dan Sarjana (S1) Universitas Lampung terkait Pembayaran Uang Kuliah Tunggal atau Uang Kuliah Mahasiswa yang diterbitkan pada 22 Juli 2020.
Menurut Yulianto, kebijakan UKT dalam Keputusan Rektor Nomor 1663/UN26/KU/2020 dibuat dengan merujuk pada ketentuan Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020. Oleh karena itu, surat keputusan yang sebelumnya dibuat sudah tidak lagi berlaku.
Tampung Aspirasi Mahasiswa
Dia juga menjelaskan tentang kebijakan Rektor memberikan bantuan kuota untuk pembelajaran daring bagi mahasiswa prasejahtera.
Yulianto juga berjanji akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan perwakilan mahasiswa.
“Saya tampung semua yang sudah disampaikan perwakilan mahasiswa. Selanjutnya akan dikaji kembali di tingkat pimpinan mana saja rekomendasi yang dapat diakomodasi,” ujar Yulianto.
Guru Besar FISIP Unila ini pun berharap, mahasiswa dapat memahami informasi dan wawasan yang didapat selama dialog.
Pada forum ini, Tim Kerja Warek 3 Drs. Budi Harjo, M.IP., menambahkan, pada kondisi pandemi saat ini, bukan hanya mahasiswa yang merasakan dampaknya, tapi juga dialami hampir semua lapisan masyarakat.
“Semua keputusan rektor dibuat untuk mempertimbangkan segala aspek dan kondisi. Dan sebagai calon pemimpin, mahasiswa juga harus mampu berpikir komprehensif, adil, bijak, dan tidak parsial,” tegas Budi.