PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) -Mantan Narapidana Teroris, Edi Santoso (48 tahun) berbagi sembako kepada sesama mantan narapidana teroris yang tergabung dalam Paguyuban Mangkubumi Putra Lampung. Selain itu, Edi juga berbagi takjil kepada para tetangganya di Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
Edi yang juga mantan anggota Organisasi Mujahidin Indonesia ini telah menyelesaikan masa hukuman di penjara. Dia kini berkumpul bersama keluarga, dan menyibukkan diri bersilaturrahmi dengan rekan sejawatnya, serta warga di lingkungan tempat tinggalnya.
Paket sembako berisi beras, minyak goreng, gula, mie instan, serta dua kaleng sarden yang dikemas dalam plastik besar, dia antarkan kepada rekan sejawatnya yang tinggal di kabupaten berbeda.
“Ini sekedar untuk membantu teman-teman yang membutuhkan. Apa agi ini kan bulan puasa, mungkin bisa digunakan untuk berbuka puasa dan sahur,” kata Edi, Rabu (20/4/2022).
Dengan mengendari sepeda motor, Edi kemudian bergegas menemui rekan-rekannya yang juga merupakan mantan narapidana teroris. Tak hanya untuk melepas rindu, dan membagikan bahan kebutuhan pokok, Edi juga mengajak rekan sejawatnya untuk kembali patuh dan mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Setiba di rumah kediaman salah satu rekannya, Pamriyanto, di Jati Agung, Lampung Selatan, Edi berulang kali memeluk tubuh mantan anggota kelompoknya itu. Seraya memberikan plastik berisi bahan kebutuhan pokok, Edi juga menyempatkan diri untuk mengajak rekannya itu untuk kembali ke kehidupan yang normal, serta meninggalkan segala bentuk paham dan ajaran yang menyimpang di masa lalu.
“ Ya, semuanya ini untuk kemaslahatan kita bersama. Saya yakin kita bisa kembali hidup seperti warga pada umumnya. Berkumpul bersama keluarga, bekerja dengan kemampuan kita, serta berbaur bersama warga lainnya,” ucap Edi yang juga diamini oleh rekannya.
Tidak hanya Pamriyanto, Edi juga mengunjungi kediaman rekan sejawat lainnya yakni Solihin dan Anton Sujarwo. Tak ubah Seperti Pamriyanto, Edi juga membagikan bahan kebutuhan pokok kepada dua rekannya yang juga tergabung dalam Paguyuban Mangku Bumi Putra Lampung. Kepada Solihin dan Anton Sujarwo, Edi selalu mengingatkan untuk tetap istiqomah dan konsisten dalam meniti kembali kehidupan di masyarakat, serta tidak melanggar peraturan pemerintah yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Berbagi Takjil Kepada Tetangga

Usai mengunjungi kediaman rekan-rekannya, Edi kembali ke rumah dan mempersiapkan sejumlah paket makanan, berupa pempek, bubur sumsum, serta es buah campur. Paket makanan berupa takjil untuk berbuka puasa itu dikemasnya ke dalam plastik, untuk dibagikan kepada tetangga dan warga di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
“ Tetangga juga punya hak atas ini semua. Kan saya sudah bertempat tinggal lagi disini, jadi harus mulai berbaur serta bergaul kembali dengan mereka,” terang Edi.
Rumah pertama yang dikunjunginya, yaitu rumah Ketua RT 08, Muhammad Tomi. Edi memberikan takjil yang dapat dinikmati saat berbuka puasa. Edi kemudian meminta Ketua RT untuk membantunya membagikan takjil kepada sejumlah warga yang berada di sekitar tempat tinggalnya. Tujuannya agar warga dapat mengetahui jika Edi sudah kembali tinggal di kediamannya, serta berharap agar bisa kembali bergaul seperti sediakala.
“Ya, harapannya agar Mas Edi bisa kembali bergaul dengan warga disini. Mas Edi juga sudah sering terlihat ke masjid untuk sholat berjamaah dan sholat tawarih,” kata Muhammad Tomi.
Warga di lingkungan tempat tinggal Edi, kini perlahan sudah bisa menerima kembali salah satu tetangganya yang pernah terlibat dalam organisasi kelompok radikal tersebut. Bahkan selama beberapa bulan terakhir, Edi terlihat sudah berinteraksi dengan tetangga dan warga lainnya yang berada di sekitar kediamannya.
“Mas Edi ini rupanya hobi main catur. Kalo selesai sholat dari masjid, pasti dia kumpul di pos ronda atau ke rumah warga untuk main catur. Ya warga juga senang dengan perubahan pada Mas Edi,” ucap Muhammad Tomi.
Edi Santoso berharap kembalinya dirinya berkumpul bersama keluarga, teman dan warga sekitar, dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas, khususnya masyarakat di Provinsi Lampung agar tidak mudah terjerumus dan mengikuti ajaran kelompok radikal yang dilarang oleh pemerintah. Jika tidak ingin berurusan dengan hukum serta kehilangan orang-orang terdekat yang disayanginya.
“ Segala sesuatu kan ada hikmahnya, mungkin inilah jalan saya untuk kembali meniti hidup yang lebih baik. Saya juga bersyukur semua orang masih dapat menerima kembali saya seperti dulu lagi,” kata Edi. (R-1)
Recent Comments