PORTALLNEWS.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandar Lampung, bersama Ormas Islam Kota Bandar Lampung mengeluarkan maklumat bersama tentang panduan ibadah shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban Tahun 1441 H/2020 M pada masa Pandemi Covid-19.
Maklumat bersama ini diterbitkan di Bandar Lampung, pada 27 Juli 2020.
Maksud dan tujuan di keluarkan Maklumat bersama ini adalah untuk memberikan panduan beribadah Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban 1441 H/2020 M yang sejalan dengan Syari’at Islam dan menyesuaikan Tatanan Kenormalan (New Normal).
Oleh karena itu diperlukan langkah langkah efektif untuk mencegah dan mengendalikan potensi penularan Covid-19 di Rumah Ibadah dan tempat penyembelihan hewan kurban.
Isi Maklumat
1. Tempat penyelenggaraan kegiatan sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban hanya dapat dilaksanakan di Masjid atau Mushola (Tidak di Lapangan atau Ruang Terbuka) dengan memperhatikan protokol kesehatan dan telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat, kecuali pada tempat tempat yang dianggap masih belum aman covid-19 oleh Pemerintah Daerah/Gugus Tugas Kota Bandar Lampung;
2. Penyelenggaraan Sholat Idul Adha Tahun 1441 H/2020 M hanya diperbolehkan untuk dilakukan hanya di masjid dan Mushola atau ruangan dengan persyaratan sebagai berikut:
a. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokal kesehatan di area tempat pelaksanaan; b. Melakukan pembersihan dan disinfektan di area tempat pelaksanaan; c. Membatasi jurniah pinta keluar masuk; d. Menyediakan fasilitas cud tangan/sabun/hand sanitizer dipintu masuk dan keluar; e. Menyediakan alat pengecekan suhu;
f. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak
1 meter;
g. Mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah ldul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya;
h Tidak mewadahi sumbangan/sedekah jamaah dengan cara menjaiankan kotak;
3. Penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban harus memenuhi persyaratan sebagai
berikut :
a. Penerapan jaga jarak fisik meliputi :
1. Pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan
jarak fisik;
2. Penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya dihadiri
panitia dan pihak yang berkurban
3. Pengaturan jarak antar panitia pada saat pemotongan, pengulitan, pencacahan
dan pengemasan daging;
4. Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.
b. Penerapan kebersihan personal panitia meliputi :
1. Melakukaan pengukuran suhu tubuh di pintu keluar/masuk tempat
penyembelihan dengan alat pengukur suhu oleh petugas;
2. Panitia yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging tulang serta
jeroan harus dibedakan;
3. Setiap Panitia harus menggunakan masker, pakaian iengan panjang dan sarung
tangan selama di area penyembelihan;
4. Penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para panitia agar tidak menyentuh
mata, hidung, mulut dan telinga serta sering mencuci tangan dengan sabun dan
hand sanitizer;
5. Panitia menghindari berjabat tangan atau kontak langsung serta memperhatikan
etika batuk/bersin/meludah;
6. Panitia yang berada di area penyembeiihan harus segera membersihkan diri
sebelum bertemu anggota keluarga
c. Penerapan keberihan alat meliputi :
1. Melakukan pembersihan dan disinfektan seluruh peralatan sebelum dan sesudah
digunakan serta membersihkan area dan peralatan setelah prosesi penyembelihan seiesai;
2. Menerapkan sistem satu orang satu alat, jika kondisi tertentu seorang panitia
harus menggunakan alat lain maka harus dilakukan disinfektan sebelum digunakan.
Maklumat ini disampaikan kepada warga Kota Bandar Lampung untuk diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Ditandatangani Ketua LDII Kota Bandar Lampung, Ir.H.Yaumil Khair ; Ketua PD Muhammadiyah Kota Bandar Lampung, Drs.H.Ujang Suparman ; Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, H.Mahmuddin Aris Rayusman, M.Pd.I.
Juga ditandatangani oleh Ketua PC NU Kota Bandar Lampung, Ustad Ikhwan Ajie Wibowo, S.Pt,MM ; Ketua GMI Kota Bandar Lampung H.Allanda Mudiantoni , M.Kom.I.
Dan diketui oleh Ketua MUI Kota Bandar Lampung, Dr.Amiruddin, M.Ag.