PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) -Pemerintah Kota Bandar Lampung mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) yang ada di Kota Bandar Lampung untuk melengkapi perizinan usaha.
Sebab, perizinan UMKM seperti izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sertifikat halal, memberikan keuntungan berupa produk yang dapat secara legal diedarkan dan dipasarkan sehingga jalur distribusi produk akan lebih luas. Terutama jika akan menitipkan ke toko-toko besar, supermarket dan sebagainya.
“Tingkat kepercayaan konsumen akan meningkat, dan mencegah indikasi yang membahayakan pada bahan pangan karena dapat terdeteksi sejak dini,” tutur Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mewakili Walikota Bandar Lampung, menyampaikan sambutan pada Pelatihan Manajemen Usaha Kecil, di Ruang Rapat Pahawang, Hotel Grand Praba, Selasa (16/11/2021).
Untuk meningkatkan perekonomian UMKM, lanjut Sukarma, Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen memberikan kemudahan bagi UMKM dalam mengurus keterangan usaha untuk peminjaman kredit usaha (KUR). Kemudian mengizinkan para pelaku usaha meramaikan Sentra Wisata Kuliner dan UMKM di Taman Bung Karno sepanjang jalan Gatot Subroto, Pahoman.
“Pemkot Bandar Lampung juga mencanangkan dan membawa produk UMKM ke setiap toserba, hotel, dan daerah wisata yang ada di Bandar Lampung,” urai Sukarma.
Pemkot Bandar Lampung juga menggulirkan pinjaman tanpa bunga yang diperuntukkan bagi UMKM dan pedagang kecil di Bandar Lampung dalam upaya meningkatkan perekonomian dan membantu masyarakat kecil.
Sukarma menyarankan, para penggiat UMKM untuk melirik usaha jajanan dan makanan tempo dulu yang sudah jarang ditemui di pasaran atau membuat makanan ciri khas Kota Bandar Lampung.
“Kalau makanan atau produk yang banyaj dibuat di daerah lain, sama saja, mending membuat produk dengan ciri khas Lampung agar bisa diminati oleh turis lokal atau nonlokal sebagai oleh-oleh,” ujarnya. (MG-3/MG-4).
Recent Comments