PORTALLNEWS.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali memperpanjang kegiatan belajar mengajar dari rumah untuk siswa-siswi sekolah di Bandar Lampung hingga 3 Januari 2021.
Perpanjangan masa belajar dirumah ini seiring masih meningkatnya penyebaran kasus Covid-19 di Bandar Lampung.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran Walikota Bandar Lampung Herman HN Nomor : 420/1263/IV/2020 tertanggal 19 Oktober 2020 yang telah diberikan kepada Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah SD/ MI dan SMP, MTS se-Kota Bandar Lampung baik negeri maupun swasta.
Herman HN menyatakan meliburkan siswa sekolah mulai tanggal 19 Oktober 2020 hingga 3 Januari 2021.
Herman juga menjelaskan, selain sekolah negeri dan swasta, lembaga kursus dan bimbingan belajar juga diminta untuk melakukan pembelajaran dari rumah kepada peserta kursus.
“Kita liburkan anak sekolah sampai 3 Januari , karena Covid terus meningkat . Apalagi saat ini sudah hampir 500 lebih yang terkena wabah ini , ujar Herman HN, Selasa (20/10/2020).
Herman juga mengingatkan masyaratkan untuk terus menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.
Sementara itu, berdasarkan data Pos Satgas Covid-19 Bandar Lampung per 19 Oktober 2020, kasus positif Covid-19 di Bandar Lampung mencapai 552 orang.
Rinciannya, pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 346, jumlah kematian akibat virus Corona 31 orang, dan sisanya masih dalam perawatan dan isolasi.