PORTALLNEWS.ID – Universitas Lampung (Unila) mempercepat peralihan status kampus yang saat ini berupa Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH).
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Rektor Unila Dr. Nanang Trenggono, M.Si., dan Drs. Kahfie Nazaruddin dalam pertemuan dengan awak media, Selasa (12/1/2021), di lantai 2 Rektorat Unila.
“Pak Rektor menyampaikan bahwa untuk mewujudkan visi Unila pada 2025 masuk menjadi top ten university, maka Unila harus berstatus PTN BH agar lebih otonom dalam mengelola dan mengembangkan kampus,” ujar Kahfie.
Untuk itu, lanjutnya, Rektor telah membentuk tim 8 yang bertugas mempercepat terwujudnya status PTN BH Unila.
Menurut Kahfie, salah satu syarat menjadi PTN BH adalah memiliki prodi terakreditasi A minimal 60%.
“Nah, ini menjadi salah satu kendala Unila, prodi yang terakreditasi A baru sekitar 30%. Mengapa masih banyak prodi yang belum terakreditasi A? Pak Rektor melihat ada persoalan kerjasama tim di tingkat prodi,” tutur Kahfie.
Untuk itu, lanjutnya, Rektor Unila tengah menggodok kebijakan yang dapat memacu semangat para dosen dalam kerjasama tim meningkatkan akreditasi prodi.
“Misalnya dosen-dosen yang berhasil meningkatkan akreditasi prodinya akan diberi reward, bentuknya seperti apa masih dipertimbangkan oleh Pak Rektor,” katanya.
Sementara itu, Nanang Trenggono menambahkan, saat ini Unila memiliki 112 prodi, dengan rincian prodi yang terakreditasi A sebanyak 33 prodi (29,5%), akreditasi B sebanyak 67 prodi (59,8%), akreditasi C ada 2 prodi (1,8%), dan akreditasi D ada 10 prodi (8,9%).
“Jadi, ada sekitar 30,5 % prodi lagi yang harus terakreditasi A, ini harus dipacu,” katanya.
Nanang menjelaskan, jika syarat akreditasi prodi unggul ini terpenuhi, maka otomatis juga terjadi peningkatan pada mutu input, output, SDM, outcome, dan pengelolaan keuangan kampus.
“Tekad Pak Rektor ini harus dipahami dulu oleh civitas akademika Unila, Pak Rektor akan memperkuat prodi, Pak Rektor meminta agar semua ditingkatkan sinerginya, ditingkatkan kerjasama timnya. Reward bagi prestasi prodi nanti bisa saja remunerasinya diberikan 100%,” tutur Nanang.
Terkait kekhawatiran dampak perubahan status PTN BH akan menaikkan biaya UKT, Nanang menegaskan, sumber keuangan utama kampus saat berstatus PTN BH bukan dari UKT. Melainkan, dari kerjasama pihak ketiga, dan memaksimalkan pendapatan Badan Usaha Unila.