PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Kota Bandar Lampung menanggapi laporan Lampung Corruption Watch (LCW) kepada kejaksaan agung atas dugaan penyalahgunaan APBD 2023.
LCW melaporkan walikota bandar Lampung Eva Dwiana ke Kejaksaan Agung pada Jumat (17/5/2024). Laporan ini terkait penggunaan APBD 2023 yaitu belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.
Menanggapi pelaporan tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung M. Nur Ramdhan menyatakan bahwa pengelolaan keuangan pemerintah setempat pada tahun 2023 sudah menjalani audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pengelolaan keuangan tahun 2023 sudah selesai diaudit oleh BPK perwakilan provinsi Lampung dan kita memperoleh opini WTP,” kata Ramdhan saat konferensi pers di kantor BPKAD Sabtu (18/5/2024).
“Dimana tahun-tahun sebelumnya kita cuma dapat WDP (Wajar Dengan Pengecualian), tapi di tahun 2023 kita WTP. Artinya pengelolaan di tahun 2023 itu lebih baik,” imbuhnya.
Menurut Ramdhan mengenai laporan LCW soal dugaan penyalahgunaan APBD 2023 seharusnya dapat terungkap ketika adanya audit oleh auditor BPK RI.
“Kalau ada penyimpangan, ada korupsi, kalau memang benar kejadiannya seperti itu tidak mungkin tidak diketahui oleh auditor. Pasti BPK menemukan adanya penyimpangan, korupsi kalau memang ada. Tapi kan ini tidak ada,” ucapnya.
“Tidak ada hal yang menjadi masalah penting dari hasil audit BPK kemarin. Maka BPK memberikan opini WTP. Kalaupun masih ada yang perlu diperbaiki ya namanya sistem pengelolaan itu berkembang. Semakin tahun semakin baik,” tambahnya.
Ramdhan menjelaskan masalah besaran anggaran yang dilaporkan LCW ke Kejagung sudah melalui pembahasan dengan DPRD kota Bandar Lampung.
“Anggaran itu semua sudah dibahas bersama Dewan. Artinya kalau ada pelanggaran yang dianggap tidak wajar, pasti teman-teman di dewan akan meminta untuk dirasionalisasi. Demikian pada saat evaluasi di Komisi kalau memang ada yang tidak rasional pasti dilakukan rasionalisasi”, jelasnya.
“Jadi kalau disebutkan bahwa anggaran yang digunakan sangat tidak wajar, jelas prosedur yang kita gunakan untuk menyusun anggaran itu sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.
Recent Comments