PORTALLNEWS.ID – Satu keluarga asal Lubuk Linggau, Sumatera Selatan yang memasuki Bandar Lampung menggunakan kendaraan pribadi disuruh putar balik ke daerah asal setelah hasil rapid test salah satu anggota keluarga dinyatakan reaktif.
Pemeriksaan rapid test gratis ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung secara massal di dua pintu masuk Kota Bandar Lampung, yaitu Tugu Raden Intan Rajabasa dan Sukarame.
Radip test dilakukan pada semua pengendara dan penumpang yang memasuki Kota Bandar Lampung, terutama bagi para pendatang dari luar kota.
Rapid test masal ini akan dilaksanakan selama enam hari, mulai hari ini (26/10/2020) hingga tanggal 30 Oktober 2020.
Satu keluarga dari Lubuk Linggau ini di rapid test saat memasuki Kota Bandar Lampung lewat Tugu Raden Intan, Rajabasa yang merupakan perbatasan antara Bandar Lampung dengan Lampung Selatan.
“Salah satu anggota keluarga mereka reaktif, jadi kami suruh putar balik ke arah Palembang,” kata petugas kesehatan Posko Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung, Santi, Senin (26/10/2020).
Berdasarkan keterangan dari keluarga tersebut, mereka hendak menghadiri pesta pernikahan salah satu kerabat di Pringsewu.
PortalLNews TV
Selain warga Lubuk Linggau, satu PNS asal Bandar Lampung juga dinyatakan reaktif setelah dirapid.
Tim Satgas Covid-19 segera mengevakuasi PNS tersebut ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
“PNS ini mengaku baru balik dari perjalanan ke Lombok, Nusa Tenggara Timur, karena hasil rapidnya reaktif, tadi langsung di evakuasi ke puskesmas terdekat,” tutur Santi.
Pasca penentapan kembali Bandar Lampung sebagai zona merah Covid-19, Pemkot Kota Bandar Lampung melakukan rapid test massal di dua lokasi pintu masuk Kota Bandar Lampung yakni di Tugu Raden Intan Rajabasa dan daerah Sukarame.
Petugas Gugus Covid-19 Bandar Lampung memeriksa semua kendaraan yang memasuki Kota Bandar Lampung, terutama kendaraan yang berasal dari luar daerah.