PORTALLNEWS ID ( Bandar Lampung ) – Pengurus Besar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bandar Lampung meminta Ketua Terpilih SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan memberikan pendampingan dan memfasilitasi anggota untuk menuju verifikasi Dewan Pers.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I Bidang Organisasi SMSI Kota Bandar Lampung Ruslan Anwar Sani, dalam Musyawarah Provinsi ke 1 SMSI Lampung, Sabtu (27/8/2022).
Ruslan mengatakan bahwa dari 30 perusahaan siber yang tergabung di SMSI Kota Bandar Lampung, ada sekitar 20 media online yang sudah legal dan berbadan hukum, tetapi belum tercatat di Dewan Pers.
“Permintaan kepada ketua tepilih yakni, verifikasi. Media online yang menjadi anggota SMSI Kota Bandar Lampung hampir 80% belum verifikasi Dewan Pers. Sehingga ini menjadi salah satu tugas ketua terpilih untuk memfasilitasi,” kata Ruslan.
Fasilitas yang dibutuhkan, disebutkan Ruslan, diantaranya bimbingan serta memberikan kemudahan dalam menginformasikan segala persyaratan dan kebutuhan verifikasi.
“Misalnya, membuat tempat khusus untuk kita bersama-sama melakukan verifikasi serentak. Atau melakukan pergerakan lainnya, misalnya dimulai dengan adanya pendidikan jurnalistiknya, atau sertifikasi wartawan,” ungkap dia.
Disamping itu, SMSI Kota Bandar Lampung juga meminta adanya pembentukan LBH di Kota Bandar Lampung. Lembaga ini berfungsi untuk membantu pihak perusahaan media, atau jurnalis ketika berhadapan dengan kasus delik hukum.
“SMSI Kota juga butuh pembimbingan hukum untuk jurnalis dan medianya. Walau kerja jurnalis sudah sesuai dengan etika, tetapi masih bisa dipidana jika perusahaan tidak terverifikasi,” tandasnya.
Sementara, Ketua SMSI Provinsi Lampung Terpilih Periode 2022-2027, Donny Irawan mengatakan, verfikasi dewan pers akan menjadi prioritas dan PR seluruh anggota SMSI yang tergabung dan harus dilakukan secara bersama.
“Pertama kita akan segera lakukan pendataan ulang. Lalu apa masukan-masukan dari teman-teman semua akan kita tuangkan ke dalam program kerja,” pungkas Donny. (R-1)
Recent Comments