PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemkot Bandar Lampung menargetkan bulan April 2021 masuk Zona Hijau Pandemi Covid-19. Namun, hingga saat ini, Kota Bandar Lampung masih berstatus Zona Kuning.
Dalam Apel Siaga Covid -19 yang dihadiri seluruh personil Satgas Covid-19 didepan Kantor BPPD Kota Bandar Lampung, Rabu ( 31/03/2022 ), Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan segera melakukan operasi besar-besaran terkait status tersebut.
Meski begitu, Eva mengapresiasi kinerja Satgas Covid yang telah bekerja keras dalam penegakkan penerapan Protokol kesehatan.
“Kita sekarang operasi besar karena kita sudah masuk zona kuning, diharapkan April zona hijau. Namun, karena waktunya mepet dan besok sudah April. Mudah-mudahan secepatnya zona hijau, “ujar Eva
Eva juga mengungkapkan bahwa Satgas Covid telah bekerja keras. Namun, untuk menuju zona hijau, Eva meminta seluruh tim Satgas Covid-19 untuk lebih menggencarkan lagi penerapan prokes di masyarakat.
“Tim satgas ini sudah sangat luar biasa, tpi kayanya kita harus lebih kencang lagi, harus lari,” katanya.
Selain itu, Eva juga menyoroti adanya kebocoran informasi saat tim satgas melakukan razia protokol kesehatan di tempat hiburan.
Menurutnya, banyaknya laporan yang masuk langsung ditindak lanjuti oleh Kapolres dan Dandim dengan mengirimkan tim untuk melakukan peninjauan.
“Tapi ketika tim sudah sampai di lokasi, tempat tersebut kosong. Nah ini kan ada kebocoran,” imbuhnya.
“Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi, bunda minta tolong kerjasamanya dalam penangan covid 19 ini sehingga kita bisa segera menuju zona hijau,” sambungnya.
Ditemui disaat yang sama, Kapolres Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan pihaknya akan melakukan kroscek terhadap isu kebocoran informasi tersebut.
“Nanti kita cek dulu ada kebocoran apa tidak. Tapi informasinya dalam surat edran itu kan jam operasional dibatasi sampai jam 22.00 jam 01.00 pagi buka lagi,” kata dia.
Untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, Yan Budi akan melakukan kroscek terhadap informasi tersebut.
“Nanti akan kita buktikan. Seluruh gugus tugas lah ya TNI/POLRI kita akan cek informasi itu benar apa tidak,” tukasnya.
Ada empat kategori wilayah terkait penyebaran Covid-19, yaitu wilayah risiko tinggi yang ditandai dengan zona merah, risiko sedang ditandai dengan zona oranye.
Kemudian, risiko rendah dengan zona kuning, dan zona hijau yang menjelaskan kabupaten/kota tidak atau belum terdampak.