PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung berjanji menindaklanjuti tuntutan pengemudi ojek online (Ojol) yang melakukan demo menolak kenaikan BBM di depan kantor DPRD, Kamis (8/9/2022).
Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay didampingi beberapa anggota DPRD dan kepala dinas menemui perwakilan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Driver Online R2 & R4 Lampung (Gedor 809).
Mingrum Gumay bersama beberapa anggota DPRD yaitu Yozi Rizal, Ade Utami Ibnu, Budiman AS, Deni Ribowo, Yanuar Irawan, Vitorio Dwison, Budi Condrowati, Sahlan Syukur, Lesty Putri Utami dan AR Suparno berdialog dengan perwakil massa aksi.
Dialog tersebut ikut dihadiri oleh Kaban Kesbangpol M. Firsada, Kadis Tenaga Kerja Agus Nompitu, Kadis Kominfotik Ganjar Jationo, dan Kabid pada Dinas Perhubungan Hidayat.
Dalam dialog tersebut, perwakilan ojol menyampaikan empat tuntutan, yaitu menolak kenaikam BBM subsidi, meminta pemerintah memberikan subsidi BBM kepada pengemudi transportasi online baik roda 2 maupun roda 4, penentuan tarif dan kuota driver online harus berdasarkan kondisi riil daerah, serta menetapkan batas biaya aplikasi potongan maksimal 10 persen dan tidak ditambah lagi dengan komponen biaya lainnya yang membebani konsumen.
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menyatakan siap menindaklanjuti tuntutan driver ojek online tersebut dan akan menjadi perhatian serius.
“Apa yang menjadi masukan akan menjadi perhatian serius bagi kami, jadi ini serius bukan hanya basa basi. Kita akan seriusi hal ini. Jangan sampai ada persoalan yang diributkan sementara solusinya tidak ada. Mari sama-sama kita jaga kondusifitas daerah,” katanya.
Menurut Mingrum, hal yang mengemuka pada dialog diantaranya usulan pengunjuk rasa agar Lampung memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur transportasi online.
“Gagasan ini kami sambut baik, kami juga akan mempelajari lebih jauh terkait penyusunan Perda ini. Tentunya perwakilan pengunjuk rasa juga dapat menyampaikan konsep atau pemikirannya secara lebih lengkap untuk dipelajari bersama,” ujar Mingrum.
Pada kesempatan itu, Mingrum juga meminta kepada aparat TNI dan Polri untuk memberantas oknum yang menyalahgunakan kenaikan BBM bersubsidi berupa aksi penimbunan.
“Ketersediaan BBM bersubsidi ini harus tetap ada dan mencukupi. Jika ada penimbunan, siapa pun dia harus diberantas. Tidak ada toleransi bagi pelaku penimbunan, siapapun dia,” tegas Mingrum Gumay.
Sebelumnya, disela aksi unjuk rasa, Ketua Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online (Gaspol) Provinsi Lampung, Miftahul Huda menyampaikan empat aspirasi para ojol di Lampung.
“Kami tegas menolak kenaikan harga BBM subsidi yang sangat memberatkan karena BBM adalah modal utama bagi kami dalam mencari rezeki sebagai pengemudi transportasi online,” katanya.
Selain itu, ia juga menyampaikan aspirasi atau permintaan kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk dapat memberikan subsidi dalam pembelian BBM bagi pengemudi transportasi online dengan mekanisme yang tepat sasaran.
“Kami juga minta pemerintah memperhatikan pengaturan zonasi dalam penentuan tarif dan kuota driver transportasi online berdasarkan kondisi riil daerah masing-masing,” tuturnya.
Adapun tuntutan terakhir yang disampaikan ialah meminta kepada pemerintah agar perusahaan aplikator menetapkan batas biaya aplikasi potongan maksimal 10 persen dan tidak ditambah lagi dengan komponen biaya lainnya yang membebani konsumen.
“Lampung ini kan masuk zona 1 dengan tarif mininal Rp7.500. Tapi yang ditagih bisa mencapai Rp15.000 ke konsumen dan ini memberatkan konsumen. Dana ini diambil untuk biaya aplikasi,” kata dia. (R-1)
Recent Comments