• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 16, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kebebasan Berpendapat di Provinsi Lampung Hadapi Ancaman Serius

by portall news
November 27, 2020
in Headline, News
Kebebasan Berpendapat di Provinsi Lampung Hadapi Ancaman Serius

Pemateri menyampaikan pemaparan dalam diskusi yang digelar LBH Pers Lampung, Jumat (27/11/2020), di Hotel Emersia Bandar Lampung.

303
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID – Tingkat kebebasan berpendapat di Provinsi Lampung merosot cukup tajam, bahkan mengalami ‘ancaman’ serius yang cukup mengkhawatirkan.

Hal ini terungkap dalam diskusi Menakar Kebebasan Berpendapat di Bumi Ruwa Jurai yang digelar LBH Pers Provinsi Lampung, Jumat (27/11/2020) di Hotel Emersia usai pengukuhan pengurus LBH Pers Lampung tahun 2020-2023.

Pihak panitia menghadirkan pemateri Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung Hendry Sihaloho, Kepala Bidang Hukum Biro Hukum Polda Lampung AKBP Made Kartika, Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi, dan Akademisi Unila Wahyu Sasongko.

Baca Juga

Jalur Langit

Jembatan “Titian Persatuan” Desa Cihanjuang Tandai Peluncuran Aksi Bersama 

Kini, Keluarga Buruh Ini Punya Rumah Layak Berkat Gotong Royong TNI-Polri dan Warga

Dalam pemaparannya, Hendry Sihaloho mengatakan ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan pers sudah muncul di Lampung sejak akhir 2019.

Diantaranya, adalah pembubaran pemutaran film “Kucumbu Tubuh Indahku” oleh sekelompok orang di Dewan Kesenian Lampung.

Kejadian lain yang menjadi perhatian nasional dan internasional adalah peretasan akun media sosial dan doxing aktivits UKM Pers Teknokra Unila saat mengadakan diskusi tentang Papua.

“Kejadian ini adalah warning yang harus disikapi secara serius oleh pemangku kebijakan, baik itu pemerintah daerah dan kepolisian,” ujar Hendri.

Sementara itu, Direktur LBH Bandar Lampung, Chandra Muliawan menjabarkan tentang penangkapan 242 orang pada saat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law).

“Ratusan orang ditangkap tanpa status oleh aparat kepolisian. Penangkapan ini yang menjadi pertanyaan,” kata Chandra.

Dia menegaskan, pihak kepolisian memang memiliki hak untuk menggeledah, dan mengamankan seseorang.

Namun, hal itu jika ada indikasi, status maupun bukti bahwa orang itu layak ditangkap.

“Misalnya membawa molotov, benar bisa ditangkap karena berpotensi gangguan keamanan. Tetapi, yang terjadi kemarin, ratusan pelajar dan mahasiswa yang hendak berunjuk rasa, ditangkap selama sehari tanpa status apapun,” tutur Chandra.

Pernyataan serupa disampaikan Direktur LBH Pers Lampung, Chandra Bangkit Saputra bahwa kebebasan berpendapat di Provinsi Lampung sangat turun.

Mulai dari kriminalisasi terhadap 242 peserta aksi Menolak UU Omnibus Law, kriminalisasi dan pemukulan 4 jurnalis.

“Bahkan, pada awal 2020 kita sangat paham ada seorang ibu rumah tangga yang dikriminalisasi tentang penyebaran hoaks Pandemi Covid-19,” kata Chandra Bangkit.

Menurut dia, dalam proses kasus terkait kebebasan berpendapat ini dibutuhkan keseriusan dari Pemerintah Provinsi, Kepolisian, dan Legislatif bagaimana mem-formulasikan hal ini.

“Ini harus dibahas bersama, duduk bareng karena semua kasus diatas sebenarnya adalah masalah komunikasi yang tersumbat, komunikasi yang tidak baik,” ujarnya.

Sementara itu, AKBP Made Kartika mengatakan dalam perspektif hukum, kebebasan berpendapat sangat terbuka.

“Namun, kebebasan disini bukan sebebas-bebasnya, tapi ada aturan,” kata Made.

Menurut dia, jika penyampaian pendapat dilakukan tertib, tentunya pihak kepolisian akan bersikap kooperatif.

Tupoksi LBH Pers

Terkait dengan pelantikan pengurus baru LBH Pers periode 2020-2023, Direktur LBH Pers, Chandra Bangkit Saputra menjelaskan beberapa tugas dan fungsi lembaga ini.

Menurut Chandra Bangkit, LBH Pers tidak hanya mendampingi penanganan perkara dan perlindungan terhadap jurnalis.

Tapi, lebih kepada penelitian dan juga menyatukan frekuensi dan komitmen dengan para stakeholder dalam penanganan kasus-kasus kebebasan berpendapat dan kebebasan hak azazi manusia terhadap pejuang-pejuang pers.

“Setelah diskusi ini kami tekankan kepada Polda bahwa perkara yang mengandung unsur Pers baik pekerja ataupun jurnalisnya itu harus mengedepankan UU Nomor 40 tahun 1999 (tentang kebebasan Pers),” tegasnya.

Hal ini, lanjut Chandra Bangkit agar tidak ada lagi upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh pelapor karena pelapor tidak menggunakan hak jawabnya, tapi melakukan laporan langsung dan diterima oleh aparat kepolisian.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi mengingatkan LBH Pers untuk hanya melindungi dan membela jurnalis yang profesional dan menerapkan kode etik jurnalistik.

“Jurnalis juga harus memiliki kompetensi dan menerapkan kode etik dalam menjalankan tugasnya di lapangan sehingga pemberitaannya tidak mengandung delik hukum,” tutur Wahrul. ()

 

Berikut Susunan Pengurus LBH Pers Provinsi Lampung 2020-2023 :

Direktur : Chandra Bangkit Saputra, S.H.

Sekretaris : Hendi Gusta Rianda, S.H.

Kepala Divisi Advokasi : Cik Ali, S.H.

Anggota : Kodri Ubaidillah S.H., Umaindra Jarwadi S.H., Edi Santoso, Prabu Natagama S.H., Sapto Aji Prabowo, Masum Irfai S.H.

Kepala Divisi Pengembangan Organisasi dan Sumber Daya Manusia : Tri Purna Jaya

Anggota : Radian Anwar, Deri Nugraha.

Kepala Divisi Program dan Fundraising : Ivan Kurniawan S.H.

Anggota : Syofia Gayatri S.H., M. Dimas Abdillah

Kepala Divisi Manajemen Pengetahuan : Ruslan Anwar Sani

Anggota : Prabowo Pamungkas S.H., Anugrah Prima Utama S.H.

Tags: Kebeban berpendapat terancamLBH Per Provinsi LampungLBH Pers Lampung
Previous Post

Observatorium ITERA Akan Amati Gerhana Bulan Penumbra Pada 30 November

Next Post

BPS Provinsi Lampung : PTPN VII Perusahaan Perkebunan Terbaik Penyediaan Data

Next Post
BPS Provinsi Lampung : PTPN VII Perusahaan Perkebunan Terbaik Penyediaan Data

BPS Provinsi Lampung : PTPN VII Perusahaan Perkebunan Terbaik Penyediaan Data

Kuasa Hukum :  Lapor Balik Langgar Hak Korban

Kuasa Hukum : Lapor Balik Langgar Hak Korban

Wahrul Fauzi Gowes Sambil Wisata ke Pemandian Alami Way Tebing Ceppa

Wahrul Fauzi Gowes Sambil Wisata ke Pemandian Alami Way Tebing Ceppa

LBH Pers Lampung Sesalkan Gugatan yang Diajukan Atas Produk Jurnalistik

LBH Pers Lampung Sesalkan Gugatan yang Diajukan Atas Produk Jurnalistik

Menhub Budi Karya Sumadi Terima Penghargaan ITERA Adi Karsa Utama

Menhub Budi Karya Sumadi Terima Penghargaan ITERA Adi Karsa Utama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Jalur Langit
  • Jembatan “Titian Persatuan” Desa Cihanjuang Tandai Peluncuran Aksi Bersama 
  • Kini, Keluarga Buruh Ini Punya Rumah Layak Berkat Gotong Royong TNI-Polri dan Warga
  • Banjir Genangi Jalan Yos Sudarso, Pemkot Kritik Balai Jalan Nasional
  • 20 Jurnalis Lampung Perdalam Jurnalisme Konservasi

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist