PORTALLNEWS.ID – Anggota komisi III DPR RI Taufik Basari yang akrab disapa Tobas, menyayangkan langkah pihak kampus Universitas Bandar Lampung (UBL) yang melaporkan mahasiswanya ke polisi karena melakukan aksi menuntut keringanan uang kuliah.
Demonstrasi dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UBL pada 17 Februari 2021. Namun, tidak disangka, pihak kampus melaporkan mahasiswa ke Polresta Bandar Lampung dengan dugaan tindak pidana melakukan Pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan.
Taufik Basari mengatakan, kampus mestinya menjadi laboratorium demokrasi. Dinamika yang terjadi di lingkungan kampus menurutnya, tidak harus selalu berujung ke pihak berwajib.
“Saya menyayangkan adanya pelaporan ke Polresta Bandar Lampung oleh pihak kampus terhadap mahasiswa yang demo. Kampus idelanya harus bisa menerima tuntutan mahasiswa secara humanis, tidak perlu sampai melaporkan kritikan ke pihak berwajib” ujar Tobas, Sabtu (27/2/2021).
Pelaporan terhadap Sultan Ali Sabana, mahasiswa Jurusan Hukum dan Reyno Pahlevi, mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer dan Informastika tersebut menunjukkan ketidakdewasaan pihak kampus dalam menyikapi persoalan yang ada.
Menurut Tobas, Tuntutan mahasiswa yang menginginkan penurunan SPP dan beberapa tuntutan lainnya, mestinya bisa diselesaikan dengan cara-cara yang lebih bijak.
Berita terkait : Mahasiswa UBL Dipolisikan Pihak kampus Usai Meminta Penurunan Uang Kuliah
“Kampus justru menunjukkan arogansinya jika penyelesaian tuntutan mahasiswa malah dibawah ranah hukum. Yang perlu dipahami dan diterima dengan kepala dingin bahwa, unjuk rasa mahasiswa merupakan salah satu bentuk kebebasan berekpresi dan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi” katanya.
Taufik yang juga merupakan anggota DPR RI terpilih dari perwakilan Dapil Lampung I ini berharap tidak ada upaya pembungkaman terhadap suara-suara kritis mahasiswa, apalagi hanya dilakukan di lingkungan kampus.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Rektor III Universitas Bandar Lampung (UBL) Bambang Hartono melaporkan aksi mahasiswa UBL yang menggelar demo di masa pandemi Covid-19 ke Polresta Bandar Lampung.
Mahasiswa yang dilaporkan sebelumnya menuntut pengurangan biaya kuliah, memberikan SPP gratis bagi mahasiswa yang keluarganya terdampak Covid-19, termasuk meminta kepastian Kampus UBL untuk tidak melakukan PHK dan memotong upah pekerjanya selama masa pandemi.
Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL), Prof M. Yusuf Barusman juga sudah angkat bicara terkait hal ini. Atas laporan yang sudah masuk ke Polresta Bandarlampung, Yusuf menyebutkan para mahasiswa tersebut adalah anak sendiri. Namun, untuk laporan Yusuf menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian sebagai penegak hukum.