PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Senat Universitas Lampung (Unila) melalui Panitia Pemilihan Rektor Periode 2027-2031 menetapkan tiga calon rektor yang lolos tahap penyaringan, Kamis, 29 Oktober 2026.
Ketiga calon rektor tersebut adalah Dr. Budiyono, S.H., M.H., memperoleh 22 suara, Prof. Warsito S.Si., D.E.A., Ph.D., memperoleh 15 suara, dan Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes., Sp. KKLP., memperoleh 7 suara.
Proses pemilihan Calon Rektor dilakukan melalui rapat senat tertutup yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Gedung Rektorat Unila.
Pemilihan dihadiri oleh 47 anggota senat Unila yang memiliki hak suara untuk menentukan tiga calon rektor dari enam bakal calon rektor yang telah mengikuti rangkaian tahapan penjaringan dan penyaringan.
Tiga calon rektor terpilih selanjutnya melaksanakan pengundian nomor urut untuk melangsungkan pemungutan suara tahap terakhir dengan melibatkan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi yang memiliki 35% hak suara.
Hasil pengundian nomor urut menyatakan
Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes., Sp. KKLP., dengan nomor urut 1, Prof. Warsito S.Si., D.E.A., Ph.D., nomor urut 2, dan Dr. Budiyono, S.H., M.H., nomor urut 3.
Keterlibatan Kementerian dalam proses pemilihan tersebut merupakan bagian dari mekanisme tata kelola perguruan tinggi negeri untuk memastikan kepemimpinan universitas selaras dengan arah kebijakan pendidikan tinggi nasional.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unila, Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum., menyatakan panitia bersama ketua senat akan menyerahkan tiga nama calon rektor ke Kemdiktisaintek untuk dinilai oleh pihak kementerian.
“Kami akan segera menyerahkan berkas ke kementerian dan menunggu jadwal untuk pemungutan suara tingkat akhir,” ujarnya.
Proses pemilihan rektor dilakukan secara demokratis, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Pihak Unila juga berkomitmen menjaga tata kelola kelembagaan serta keberlanjutan transformasi universitas menuju perguruan tinggi yang unggul dan berdampak. (R-2)
