PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Polda Lampung bersama jajaran Polres berhasil mengungkap puluhan kasus kejahatan jalanan dalam operasi yang digelar selama 19 hari, mulai 13 hingga 31 Mei 2026. Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 95 tersangka diamankan terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Secara keseluruhan, aparat kepolisian berhasil mengungkap 75 kasus street crime yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita ratusan barang bukti hasil kejahatan maupun alat yang digunakan dalam aksi kriminal.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di seluruh wilayah Lampung.
Menurutnya, pengungkapan kasus didukung oleh kehadiran Patroli QR (Quick Response) JANJI JAGA yang dibentuk di tingkat Polda maupun Polres. Tim patroli ini secara rutin melakukan pengawasan di lokasi rawan kriminalitas, merespons laporan masyarakat dengan cepat, serta melakukan tindakan kepolisian terhadap pelaku kejahatan jalanan.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menekan angka kriminalitas di Lampung,” ujar Helfi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya. Pada kasus curat, pelaku umumnya membobol rumah atau bangunan kosong dengan merusak pintu dan jendela menggunakan alat tertentu. Sementara pelaku curas kerap beraksi di lokasi sepi dengan cara mengancam atau merampas barang milik korban secara paksa.
Sedangkan pada kasus curanmor, pelaku memanfaatkan berbagai cara, mulai dari penggunaan kunci palsu, modus peminjaman kendaraan, hingga berpura-pura menjadi calon pembeli dalam transaksi kendaraan untuk kemudian membawa kabur motor atau mobil milik korban.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan ratusan barang bukti, di antaranya kendaraan roda dua dan roda empat, telepon genggam, dokumen kendaraan, senjata api rakitan, senjata tajam, amunisi, serta sejumlah barang hasil tindak kejahatan lainnya. Polisi juga menyita uang tunai belasan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku.
Polda Lampung menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan berdasarkan hasil analisis perkembangan kriminalitas. Selain penindakan, kepolisian juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Kapolda mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, menggunakan sistem pengamanan tambahan pada kendaraan, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat Kepolisian 110.
“Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. Kami akan terus hadir memberikan perlindungan dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di Lampung,” tegas Helfi.


Recent Comments