• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, May 26, 2022
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Activity
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Activity
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Dua Residivis Dibekuk Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara

by portall news
May 12, 2022
in Headline, Hukum & Kriminal
Dua Residivis Dibekuk Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID (Lampung Utara) – Dua residivis begal, SR (24 tahun) warga Desa Iso Rejo, dan RD (24 tahun) warga Desa Mulyo Rejon II Kecamatan Bunga Mayang, dibekuk Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara bersama Unit Res Polsek Kotabumi Utara, pada Selasa (10/5/2022), pukul 23.00 WIB di rumah masing-masing,

Keduanya ditangkap atas kejahatan merampas sepada motor Honda Supra Fit Nomor Polisi BE 4542 JX, dan dua unit handphone milik korban, Novia Anggraini, warga Desa Wonomarto, Kecamatan Kotabumi Utara.

Saat dilakukan penggerebekan oleh petugas, pelaku melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata tajam sehingga dilakukan tindakan tegas terukur kepada kedua pelaku.

Baca Juga

Satpol PP Lamsel Turunkan Ratusan Banner di Sepanjang Jalan Lintas Sumatera

Dilema Pembatasan Usia, Uniroh Mantapkan Hati Naik Haji Tanpa Pasangan

Dorong Pengungkapan Sukarela, Kakanwil DJP BeLa : Kami Punya Semua Datanya

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK membenarkan telah mengamankan dua orang terduga pelaku curas SR dan RD berikut barang bukti.

“Kedua pelaku merupakan residivis atas kasus Curat dan Narkoba yang telah selesai menjalani hukuman lebih kurang dua tahun lalu ” ujar Eko Rendi, Rabu (11/5/2022).

Eko memaparkan kronologis kejadian pada Senin (25/5/2022) sekitar Pukul 19.30 WIB, korban membonceng adiknya mengendarai sepeda motor dari rumah menuju ke rumah neneknya. Di tengah jalan turun hujan, korban berteduh di Balai Dusun Karang Sari, Desa Wonomarto. Kemudian, lewat kendaraan Yamaha Vixion warna putih berboncengan dua orang, berbalik arah dan ikut berteduh di lokasi sebelah korban.

“Lalu, salah satu pelaku menghampiri korban dan berpura-pura menanyakan jalan ke arah Penagan Ratu. Saat sudah dekat, tiba-tiba pelaku menodongkan senjata tajam jenis golok, pelaku merampas HP Realme, HP Samsung, serta mengambil paksa sepeda motor Honda Supra Fit milik korban, selanjutnya pelaku melarikan diri ke arah Tegal Sari,” jelas Eko Rendi.

Saat ini kedua tersangka mendekam di Rutan Polres Lampung Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (FIKRI/R-1)

Previous Post

Pantau Sekolah Tatap Muka, Walikota Eva Imbau Waspada Hepatitis Akut

Next Post

Pejabat Pemkab Lampung Utara Tinjau Pasar Pagi Kotabumi

Next Post
Pejabat Pemkab Lampung Utara Tinjau Pasar Pagi Kotabumi

Pejabat Pemkab Lampung Utara Tinjau Pasar Pagi Kotabumi

Gubernur Arinal Berharap Sinergi antara Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja Makin Mantap

Gubernur Arinal Berharap Sinergi antara Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja Makin Mantap

Raih Opini WTP 8 Kali Berturut Turut, Gubernur Arinal: Ini Hasil Kerja Keras Semua Unsur dan Pihak Legislatif

Raih Opini WTP 8 Kali Berturut Turut, Gubernur Arinal: Ini Hasil Kerja Keras Semua Unsur dan Pihak Legislatif

Anggota DPRD Sesalkan Ada Oknum Yang Menyalahgunakan Ruang Terrbuka Hijau Untuk Kepentingan Pribadi

Anggota DPRD Sesalkan Ada Oknum Yang Menyalahgunakan Ruang Terrbuka Hijau Untuk Kepentingan Pribadi

Hardiknas 2022, Nadiem Ungkap Capaian Merdeka Belajar

Hardiknas 2022, Nadiem Ungkap Capaian Merdeka Belajar

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Satpol PP Lamsel Turunkan Ratusan Banner di Sepanjang Jalan Lintas Sumatera
  • Dilema Pembatasan Usia, Uniroh Mantapkan Hati Naik Haji Tanpa Pasangan
  • Dorong Pengungkapan Sukarela, Kakanwil DJP BeLa : Kami Punya Semua Datanya
  • Per 24 Mei, Penerimaan Pajak DJP BeLa Rp3,2 Triliun
  • FDIK UIN RIL Gelar Workshop Blended Learning

Recent Comments

  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Activity
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist