PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Forum Komunikasi Partisipasi Masyakarat dalam Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PUSPA) Provinsi Lampung mengadakan acara diskusi bertajuk Membangun Perlindungan Korban dan Pencegahan Kekerasan dalam Lingkup Pendidikan dan Keluarga, pada Selasa (30/4/2024). Kegiatan tersebut terselenggara atas dukungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung.
Acara dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Fitrianita Damhuri dan Ketua Forkom PUSPA Provinsi Lampung Yuli Nugrahani.
Adapun para narasumber yang hadir, yakni Koordinator Perlindungan Anak Forkom PUSPA Lampung Ritma F Khalida, Koordinator Pemberdayaan Perempuan Forkom PUSPA Lampung Selly Fitriani, dan Koordinator Bidang Media dan Publikasi Forkom PUSPA Lampung Jeni Rahmawati.
Diskusi berlangsung di Ruang Abung Balai Keratun Kantor Pemprov Lampung. Acara tersebut dihadiri oleh 78 peserta dari kalangan akademisi, perwakilan lembaga pemerhati perempuan dan anak, dan mahasiswa.
Kepala Dinas PPPA Lampung Fitrianita Damhuri mengatakan, setiap hari, petugas layanan menerima sekitar 5-6 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Para pelakunya juga biasanya orang dekat korban, antara lain ayah, paman, atau tetangganya.
Menurut Fitrianita, tingginya laporan tersebut menunjukkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan semakin meningkat. Namun, banyaknya kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Lampung juga membuat upaya pencegahan harus semakin digencarkan.
Karena itulah, pemerintah daerah mengajak Forkom Puspa untuk menggagas diskusi terkait perlindungan dan pencegahan kekerasan di lingkup pendidikan dan keluarga. “Dengan diskusi ini harapannya mendapat banyak ide untuk kolaborasi dan sinergi program,” kata Fitrianita.
Dalam kesempatan itu, Fitrianita juga mendengarkan berbagai masukan dari sejumlah lembaga pemerhati perempuan dan anak di Lampung. Berbagai masukan tersebut, kata dia, akan dihimpun oleh petugas Dinas PPPA agar dapat ditindaklanjuti.
Terkait laporan, masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan seksual kepada PPA Provinsi Lampung agar korban mendapat pendampingan secara fisik, moral, dan psikis. Laporan dapat disampaikan melalui nomor call center 0811-79111-20 atau 0811-7905-000.
Yuli Nugrahani mengatakan, diskusi tersebut digelar untuk menyikapi banyaknya kasus kekerasan seksual yang terungkap di Lampung dalam beberapa bulan terakhir. “Kita semua harus berkontribusi untuk mencegah kekerasan. Tidak boleh seorang pun yang menjadi korban dan tidak seorangpun boleh menjadi pelaku,” katanya.
Sementara itu, Selly Fitriani mengungkapkan, kasus kekerasan seksual bisa terjadi dimana saja, termasuk di lingkungan keluarga maupun lembaga pendidikan. Karena itulah, ia berharap semua pihak dapat berperan dalam upaya pencegahan kekerasan seksual, termasuk orangtua dan para pendidik.
Dalam Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, telah dijelaskan berbagai macam bentuk kekerasan seksual. Beberapa perbuatan yang masuk dalam kategori kekerasan seksual, antara lain menyampaikan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan tampilan fisik, menyampaikan ucapan rayuan, menyampaikan lelucon yang bernuansa seksual.
Tindakan lain yang termasuk kekerasan seksual adalah melakukan percobaan perkosaan, memaksa atau memperdayai korban untuk hamil, serta membiarkan terjadinya kekerasan seksual dengan sengaja. Dalam regulasi tersebut, pemerintah juga memberikan pedoman bagi perguruan tinggi untuk membentuk tim satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan kampus.
Sementara itu, Jeni Rahmawati mengatakan, tindakan kekerasan terhadap anak tidak hanya bisa terjadi di dunia nyata, tapi juga di dunia maya. Berbagai tindakan kekerasan, seperti perundungan dan pelecehan dapat diterima anak di media sosial.
Karena itulah, orangtua harus mempunyai kecakapan terhadap teknologi agar dapat mengawasi aktivitas anaknya dalam mengakses media sosial. Selain itu, orangtua juga harus mengawasi konten film ataupun tontonan yang diakses anak-anak lewat televisi maupun gawai.
Adapun Ritma F Khalida menyampaikan peran penting orangtua dalam pemenuhan gizi anak sejak lahir. Pemberian asi ekslusif, makanan yang bergizi, serta pola asuh yang baik di keluarga dapat membuat anak tumbuh menjadi pribadi yang berbudi dan berani.
Anak-anak juga perlu dibimbing agar mereka berani melaporkan berbagai tindak kekerasan yang dialaminya. Tak kalah penting, anak-anak juga perlu dididik agar tidak menjadi pelaku kekerasan terhadap orang lain. (RLS/R-1)
Recent Comments