PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Guna Optimalisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan inovasi penagihan dan juga memberikan diskon bagi wajib pajak.
Hal tersebut dikatakan Walikota Bandarlampung Eva Dwiana, saat penyampaian SPPT dan DHKP PBB-P2 tahun 2024 di gedung Semergo, Kamis (4/4/2024).
Menurut walikota inovasi yang dilakukan guna meringankan para wajib pajak yang menunggak dan untuk mengajak para wajib pajak lebih patuh dalam memenuhi kewajibannya.
“Kita tidak hanya memberi keringanan bagi wajib pajak tapi juga lebih meningkatkan lagi kepatuhan mereka dalam membayar pajak yang sangat berguna bagi pembangunan,”ujar Eva.
Adapun keringan atau potongan bagi para wajib pajak dimaksud besarannya bervariasi mulai dari 30 persen hingga 50 persen bahkan bebas tagihan atau tidak dipungut pajak.
“Untuk tagihan nol sampai 150 ribu tidak ada tagihan, yang tagihannya 150 ribu sampai 300 ribu diberikan potongan 50 persen dan untuk 300 ribu keatas potongan 30 persen,” Ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Eva Dwiana, adapun target pencapaian, penerimaan Pajak PBB-P2 ini sebesar 95 milyar rupiah dan optimis bisa tercapai apalagi dengan keterlibatan semua pihak termasuk media massa dalam mensosialisasikan tentang potongan pajak dimaksud.
Recent Comments