• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, June 20, 2026
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Tidak Izinkan ASN Gunakan Randis Buat Mudik

by portall news
April 2, 2024
in Bandar Lampung
Walikota Eva Dwiana Tidak Izinkan ASN Gunakan Randis Buat Mudik
121
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana tidak  mengizinkan  Aparatur Sipil Negara (ASN) mudik menggunakan kendaraan dinas ( Randis). Hal itu disampaikan Walikota usai membackan LKP Walikota tahun anggaran 2023 di Kantor DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (1/4/2024).

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan pihaknya, mengikuti intruksi dari KPK atas pelarangan ASN, mudik menggunakan randis. Kebijakan ini harus  di taati oleh seluruh ASN, yang ada di lingkungan Pemerintah Kota.

“Sesuai intruksi KPK, bahwa ASN tidak boleh menggunakan randis, jadi seluruh pegawai tidak boleh pakai itu randis,jadi kita harus patuhi, “kata Eva Dwiana.

Baca Juga

Kota Baru Dipercepat, Pemprov Kaji Penggabungan 11 Desa ke Bandar Lampung

Mirza: Bandar Lampung Simbol Kemajuan Lampung

Gubernur Apresiasi Kinerja Pemkot di HUT ke-344 Bandar Lampung

Sementara itu Inspektur Pemkot Bandar Lampung Robi Suliska Sobri mengatakan, kendaraan dinas hanya dapat dipergunkan ASN untuk keperluan dinas saja, bukan keperluan pribadi. Jika kedapatan ASN mudik menggunakan mobil dinas, maka pihaknya akan memberikan sanksi.

Adapun surat edaran larang KPK atas ASN membawa randis untuk mudik lebaran yaitu NO. SIFAT HAL/GTF.00.02/01/03/2024.

Previous Post

Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah Tahap Ketiga

Next Post

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana: Hari Ini THR ASN Cair

Next Post
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana: Hari Ini THR ASN Cair

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana: Hari Ini THR ASN Cair

Walikota Eva Dwiana Berikan Bantuan Kepada 20 Korban Bencana Alam dan Biaya Pengobatan

Walikota Eva Dwiana Berikan Bantuan Kepada 20 Korban Bencana Alam dan Biaya Pengobatan

Gubernur Arinal Resmikan Produk Air Minum Kemasan RSUDAM AM-Qua

Gubernur Arinal Resmikan Produk Air Minum Kemasan RSUDAM AM-Qua

Pro dan Kontra Hukuman Mati bagi Pelaku Korupsi di Indonesia

Pro dan Kontra Hukuman Mati bagi Pelaku Korupsi di Indonesia

Kumat

Nrimo Ing Pandum

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Itera Buka Jalur Afirmasi SMT Bagi Putra Daerah Lampung, Pendaftaran Hingga 29 Juni
  • Itera Resmikan Taman Cendawan, Pusat Riset dan Konservasi Biodiversitas Jamur Nusantara
  • Gubernur Apresiasi Kinerja Pemkot di HUT ke 344 Bandar Lampung
  • Tabur Bunga HUT ke 344, Walikota Eva Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
  • HUT ke- 344 Bandar Lampung, Walikota Eva Dwiana Ajak Warga Wujudkan Bandar Lampung Bersinar

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist