Anggota DPRD Pringsewu Anton Subagiyo Serahkan Surat Pembebasan Tanah Untuk Pembangunan Jalan

PORTALLNEWS.ID ( Pringsewu ) – Anggota DPRD Pringsewu, Anton Subagiyo menyerahkan surat pembebasan tanah kepada PJ Kepala Dinas PUPR Ahmad Saepudin, didampingi oleh Imam Santiko Kepala Bappeda Pringsewu di Kantor Dinas PUPR Pringsewu, Kamis (7/12/2023).

Proses pembebasan lahan ini bertujuan untuk pembangunan jalan di Pekon Mataram Margoyoso 1 dan 2, kecamatan Gadingrejo, kabupaten Pringsewu.

Anton Subagiyo selaku anggota DPRD Pringsewu, mengatakan telah berjuang untuk mendapatkan anggaran sebesar 3,2 miliar dari APBD Tahun 2024 untuk pembangunan jalan Pekon Mataram menuju Jembatan Panggung Rejo.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Margoyoso 1 dan 2 yang telah mengikhlaskan tanahnya demi kemakmuran masyarakat di kabupaten Pringsewu, khususnya untuk pembangunan infrastruktur jalan yang akan menjadi penghubung antar Pekon.

“Pembangunan jalan ini sangat penting untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah di kabupaten Pringsewu,” ujar Anton.

Selain itu, lanjut Anton mengatakan pembangunan jalan ini juga akan membuka akses bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonominya.

Anton menyatakan bahwa pembangunan jalan tersebut direncanakan akan dimulai pada tahun 2024. Ia juga meminta agar proses lelang terkait infrastruktur dipercepat, sehingga pekerjaan bisa segera dimulai di awal bulan tahun 2024.

“Saya berharap pembangunan jalan ini akan menjadi contoh bagi kampung Pancasila dan menekankan pentingnya perjuangan untuk kemajuan masyarakat,” ujar Anton.

Kini, semangat perjuangan dialihkan untuk kemajuan masyarakat di kabupaten Pringsewu, terutama di Pekon Mataram, kecamatan Gadingrejo.(Budi)