• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, August 20, 2026
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home News

KPK-ATR/BPN Perkuat Tata Kelola Pertanahan Lampung

by portall news
July 23, 2026
in News
KPK-ATR/BPN Perkuat Tata Kelola Pertanahan Lampung
103
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membenahi tata kelola sektor pertanahan. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), memperkuat investasi, dan mengamankan aset pemerintah daerah.

Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat membuka Rapat Koordinasi Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Sektor Pertanahan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/7/2026).

Rakor dihadiri Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN Tri Wibisono, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Sekretaris Daerah Lampung Marindo Kurniawan, para bupati dan wali kota se-Lampung, serta jajaran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan bidang pertanahan.

Baca Juga

KAPMI Apresiasi Ketum Kadin Anindya Bakrie Dorong UMKM Naik Kelas

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Pendidikan di Regional Sumatera

Gubernur Resmikan RS Alamsyah, Siap Jadi Rujukan Sumatera

Gubernur menilai pembenahan sektor pertanahan bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan PDRB Lampung sekitar Rp528 triliun dan sekitar 70 persen masyarakat menggantungkan hidup pada sektor pertanian, kepastian hukum atas lahan dinilai penting untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

“Kepemilikan sertifikat tanah bukan sekadar memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka akses terhadap pembiayaan usaha. Dengan demikian, petani dapat memperoleh modal untuk meningkatkan produktivitas maupun mengembangkan usaha pertaniannya,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.

Pemprov Lampung mendukung percepatan sertifikasi tanah yang dilakukan ATR/BPN. Selain memberikan kepastian hukum, sertifikasi dinilai dapat memperluas akses permodalan, memperkuat ekonomi desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah juga mendorong integrasi data pertanahan dengan sistem informasi pemerintah. Integrasi tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi PAD, khususnya sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sekaligus memperkuat pengamanan aset daerah.

Dalam rakor tersebut, Kementerian ATR/BPN menawarkan sembilan program kerja sama kepada pemerintah daerah. Program tersebut antara lain integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan pendaftaran tanah, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), integrasi layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik, pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), penguatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), serta integrasi kawasan pertanian berkelanjutan dalam RTRW.

Program tersebut juga mencakup konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah dan percepatan sertifikasi aset pemerintah.

Sementara itu, KPK menilai sektor pertanahan masih memiliki sejumlah titik rawan korupsi, terutama dalam pengelolaan aset daerah, pelayanan publik, perizinan, dan optimalisasi penerimaan daerah. Karena itu, penguatan tata kelola dilakukan melalui sejumlah area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP).

Dalam forum tersebut juga dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang antara Kementerian ATR/BPN, KPK, Pemprov Lampung, serta seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Lampung.

Lampung menjadi provinsi pertama di Pulau Sumatera yang menerima paket program penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang.

Gubernur mengatakan kerja sama tersebut diharapkan mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan sekaligus memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

“Program ini bertujuan menghadirkan pelayanan yang lebih mudah bagi pemerintah daerah maupun masyarakat,” kata Gubernur.

KPK juga menyoroti pentingnya percepatan sertifikasi sekitar 8.000 bidang aset milik pemerintah daerah di seluruh Lampung. Sertifikasi dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah aset pemerintah hilang atau dikuasai pihak lain.

Melalui kolaborasi Pemprov Lampung, KPK, ATR/BPN, dan pemerintah kabupaten/kota, reformasi tata kelola pertanahan diharapkan mampu menciptakan layanan yang lebih cepat dan transparan, mencegah korupsi, meningkatkan PAD, serta mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Previous Post

Rupa Wajah Jadi Magnet Bandar Lampung Expo, Ratusan Pengunjung Antre Cek Mirip Artis

Next Post

HAN 2026, 45 Anak Binaan LPKA Lampung Terima Remisi

Next Post
HAN 2026, 45 Anak Binaan LPKA Lampung Terima Remisi

HAN 2026, 45 Anak Binaan LPKA Lampung Terima Remisi

National Cassava Center Unila Perkuat Ekosistem Singkong Nasional

National Cassava Center Unila Perkuat Ekosistem Singkong Nasional

Gubernur Mirza Bidik Hilirisasi Pangan Nasional

Gubernur Mirza Bidik Hilirisasi Pangan Nasional

Mobil Hias “Bahtera Inovasi Unila” Raih Juara III di Ajang Bandar Lampung Expo 2026

Mobil Hias "Bahtera Inovasi Unila" Raih Juara III di Ajang Bandar Lampung Expo 2026

Purnama Wulan Canangkan Desa TAPIS di Tulang Bawang

Purnama Wulan Canangkan Desa TAPIS di Tulang Bawang

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Alfamart dan Sweety Lanjutkan Program Alfamart Sahabat Posyandu, Jangkau 8.400 Penerima Manfaat
  • Tim PkM Unila Dorong SMAN 17 Bandar Lampung Menjadi Sekolah Tangguh Bencana
  • Siswa SMA Al Kautsar Terbanyak Wakili Lampung di Final OSN Tingkat Nasional
  • HUT ke-81 RI: Walikota Eva Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan Lewat Kontribusi Nyata
  • Halu Atau Mimpi

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist