PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan dukungan penuh terhadap penguatan lembaga pengawasan pemilu. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat menghadiri Konsolidasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu bersama mitra kerja dan stakeholder di Ballroom Hotel Emersia, Jumat (14/11/2025).
Dalam sambutannya, Wagub Jihan mengapresiasi penempatan agenda nasional Bawaslu RI di Lampung. Ia menegaskan pentingnya forum evaluasi dan konsolidasi untuk memperkuat kualitas demokrasi daerah.
“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh memperkuat Bawaslu, mulai dari dukungan kebijakan hingga koordinasi lintas sektor,” ujarnya.
Jihan menilai tantangan pengawasan pemilu semakin kompleks akibat derasnya arus informasi digital yang memicu disinformasi dan potensi polarisasi. Ia juga menyoroti isu politik uang, penyalahgunaan kewenangan, dan tekanan politik yang dapat menggerus integritas pemilu.
Wagub turut menyinggung keberhasilan pelaksanaan Pilkada 2024 di Lampung yang dinilai paling aman dan lancar sepanjang sejarah. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota atas kontribusinya.
Selain itu, Jihan menegaskan pentingnya netralitas ASN sebagai fondasi kepercayaan publik.
“Jika integritas retak, demokrasi ikut rusak,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan bahwa konsolidasi di Lampung menjadi penutup rangkaian program penguatan kelembagaan Bawaslu di seluruh Indonesia. Agenda ini berfokus pada evaluasi pasca-Pemilu dan Pilkada 2024 untuk perbaikan regulasi serta peningkatan kinerja pengawasan.
Bagja mengapresiasi capaian Bawaslu Lampung yang berhasil menurunkan indeks kerawanan pemilu dari kategori sedang menjadi rendah pada Pilkada 2024, serta masuk lima besar Gakkumdu Award.
Ia juga mengumumkan bahwa mulai 2026 Bawaslu akan meluncurkan program pendidikan politik bagi pemilih pemula melalui Bawaslu Goes to School, menyasar siswa SMA yang pada Pemilu 2029 akan menjadi pemilih pertama kali.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, turut menekankan pentingnya penyempurnaan regulasi pemilu. Ia menyebut masih adanya conflict of norm dan vague of norm yang menyebabkan multitafsir di lapangan.
“Jika normanya multitafsir, implementasinya pasti bermasalah,” lanjutnya.
Rifqi menegaskan dukungan agar Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota tetap menjadi lembaga permanen demi profesionalisme dan keberlanjutan pengawasan. Ia juga menyampaikan bahwa revisi undang-undang pemilu harus diselesaikan pada 2026 karena tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Ia menyoroti perlunya sistem pemilu yang lebih akuntabel di tengah dinamika demokrasi pascapemilu.
“Jika produk pemilunya cacat, mesinnya bermasalah. Karena itu pengawasan dan aturan harus diperbaiki,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Lampung Iskardo, pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota, serta unsur Forkopimda. Konsolidasi ini menjadi bagian penting dari evaluasi nasional Bawaslu pasca-Pemilu 2024.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap seluruh proses evaluasi ini dapat memperkuat tata kelola pemilu, meningkatkan integritas pengawasan, dan memastikan kesiapan menghadapi Pemilu 2029.






Recent Comments