PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pengelolaan sampah kini menjadi isu strategis yang harus diprioritaskan pemerintah daerah. Menurutnya, persoalan sampah tidak lagi sekadar urusan kebersihan, tetapi berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, hingga masa depan generasi.
“Sampah adalah cerminan kemajuan peradaban. Jika tidak dikelola dengan baik, dampaknya luas, mulai dari kesehatan hingga ekonomi,” ujar Gubernur dalam rapat koordinasi pengelolaan sampah terpadu bersama Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH dan kepala daerah se-Lampung, Jumat (10/4/2026).
Rapat tersebut menjadi momentum sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penanganan sampah secara terintegrasi, termasuk pengembangan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
Gubernur mengungkapkan, dengan jumlah penduduk sekitar 9,5 juta jiwa, Lampung menghasilkan ribuan ton sampah setiap hari. Khusus di Kota Bandar Lampung, volume sampah mencapai sekitar 1.200 ton per hari.
Ia menekankan, kondisi tersebut harus direspons dengan sistem pengelolaan modern dan berkelanjutan, terutama untuk menjaga daya tarik sektor pariwisata yang terus meningkat.
“Kebersihan adalah fondasi utama pariwisata. Kita tidak bisa membiarkan sampah merusak citra daerah,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Lampung mendorong pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Lampung Raya yang akan melayani Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur dengan kapasitas lebih dari 1.000 ton per hari.
Selain itu, sistem pengelolaan sampah secara bertahap akan diubah dari open dumping menjadi controlled landfill guna mengurangi dampak pencemaran lingkungan.
Sementara itu, Sekretaris Utama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati menilai pengelolaan sampah di Lampung masih perlu pembenahan. Dari 15 kabupaten/kota, sebagian masih menggunakan sistem open dumping dan belum memenuhi standar lingkungan.
“Perlu percepatan peralihan ke sistem yang lebih ramah lingkungan serta penguatan pengelolaan dari hulu ke hilir,” ujarnya.
Pemerintah pusat juga mendorong pemilahan sampah dari rumah tangga sebagai kunci utama, serta membuka peluang pendanaan melalui dukungan sektor swasta.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh pihak menandatangani komitmen bersama untuk menerapkan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), menyusun rencana induk pengelolaan sampah, serta menargetkan pengelolaan sampah 100 persen pada 2029.
Gubernur menegaskan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor dan perubahan perilaku masyarakat.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan komitmen kuat, kita bisa mewujudkan Lampung yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkasnya.






Recent Comments