• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pemkot Bandar Lampung Mulai Berlakukan Pembatasan Kegiatan Acara dan Pesta Pernikahan

by portall news
January 25, 2021
in Headline, News
Pemkot Bandar Lampung Mulai Berlakukan Pembatasan Kegiatan Acara dan Pesta Pernikahan
583
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID — Untuk menekan penyebaran Covid 19 , Pemerintah Kota Bandarlampung menerbitkan Surat Edaran Nomor:360/138/1-05.0-00-0-00.04/I/2021 tentang Pembatasan Kegiatan/Acara/Pesta. Larangan ini berlaku mulai hari ini Senin, 25 Januari 2021.

Walikota Bandar Lampung Herman HN meminta Masyarakat Bandarlampung untuk tidak mengadakan acara resepsi pesta pernikahan, khitanan dan ulang tahun.

Serta tidak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan banyak massa seperti perlombaan , pameran, pertandingan, dan lain-lain).

Baca Juga

Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2

Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi

Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota

Hal itu dikatakan  Herman HN, saat meninjau Gedung Satu Atap Pemkot Bandar Lampung, Senin, ( 25/01/2021 ).

Herman HN yang juga Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Kota menegaskan acara akad nikah dapat dilaksanakan dengan ketentuan dihadiri maksimal 50 orang dan waktu pelaksanaan maksimal 2 jam.

“Saya sudah tandatangan SE, akad nikah dibatasi 50 orang dan yang resepsi ditunda dulu selama pandemik. Virus corona ini kita harus hati-hat, nyawa itu lebih penting i,” kata Herman HN .


Akad nikah bisa dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, juga tidak boleh menggunakan hiburan atau live music, dan harus mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung.

“kita harus tetap menjalankan protokol kesehatan ,” memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak,” ujar Herman HN.

Dalam SE tersebut juga dituliskan apabila tetap melaksanakan kegiatan tersebut maka Pemkot akan mengenakan sanksi seusai UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Previous Post

Walikota Herman HN Minta Ormas Peran akitf Menekan Penyebaran Covid -19 dan Radikalisme

Next Post

Bandar Lampung Batasi Jam Operasional Pusat Perbelanjaan dan Hiburan

Next Post
Bandar Lampung Batasi Jam Operasional Pusat Perbelanjaan dan Hiburan

Bandar Lampung Batasi Jam Operasional Pusat Perbelanjaan dan Hiburan

Walikota Herman HN  Akan Renovasi Jembatan Pulau Pasaran

Walikota Herman HN Akan Renovasi Jembatan Pulau Pasaran

Pemkot Bandarlampung Terima PAD Rp9,1 Miliar Dari BPR Bank Waway

Pemkot Bandarlampung Terima PAD Rp9,1 Miliar Dari BPR Bank Waway

Ciptakan Sistem Pemerintahan Yang Bersih, Gubernur Arinal  Koordinasi dengan  KPK

Ciptakan Sistem Pemerintahan Yang Bersih, Gubernur Arinal  Koordinasi dengan KPK

Chusnunia Minta Jajaran Cari Solusi Atasi Keluhan Petani Tentang Pupuk 

Chusnunia Minta Jajaran Cari Solusi Atasi Keluhan Petani Tentang Pupuk 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2
  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota
  • Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung Meriah, Hadiah Mobil hingga Umroh Dibagikan!
  • Secangkir Kopi Dini Hari

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist