PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis kinerja melalui Asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Perangkat Daerah Tahun 2026.
Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (4/6/2026). Asistensi turut melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Marindo mengatakan SAKIP tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi harus menjadi instrumen untuk memastikan setiap program pemerintah memberikan manfaat nyata dan terukur bagi masyarakat.
“Pak Gubernur meminta agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik dan setiap program, kegiatan, maupun subkegiatan yang tercantum dalam APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Marindo.
Menurutnya, capaian akuntabilitas kinerja Pemprov Lampung menunjukkan tren positif. Provinsi Lampung saat ini meraih predikat BB untuk SAKIP dan A- untuk Reformasi Birokrasi (RB). Nilai RB juga meningkat dari sekitar 82 menjadi 84 pada penilaian terbaru.
Marindo menegaskan peningkatan tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada nilai atau laporan. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memahami indikator kinerja masing-masing, melakukan evaluasi secara berkala, serta memastikan data dan capaian program terdokumentasi dengan baik.
“Yang kita kejar bukan sekadar nilai. Yang penting adalah bagaimana kinerja yang sudah dilakukan ASN dapat tercermin secara nyata dalam sistem dan laporan akuntabilitas,” katanya.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Kementerian PANRB, Budi Prawira, menilai Lampung termasuk provinsi dengan capaian SAKIP dan reformasi birokrasi yang baik.
Ia menyebut predikat BB untuk SAKIP dan nilai RB di atas 84 atau A- dapat menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten dan kota di Lampung. Budi juga mendorong Pemprov Lampung memperkuat pembinaan kepada pemerintah kabupaten/kota agar kualitas tata kelola pemerintahan meningkat secara merata.
Selain SAKIP, asistensi tersebut juga diarahkan untuk mempercepat pembangunan Zona Integritas di perangkat daerah. Saat ini, Pemprov Lampung telah memiliki satu unit kerja berpredikat Zona Integritas, yakni Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung.
Marindo berharap predikat tersebut dapat diperluas ke perangkat daerah lain, terutama unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Menurutnya, pembangunan Zona Integritas penting untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Ia juga meminta Inspektorat, Bappeda, dan Biro Organisasi memperkuat koordinasi dalam mengawal perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kinerja perangkat daerah.
Melalui asistensi bersama Kementerian PANRB, Pemprov Lampung menargetkan peningkatan kualitas SAKIP, reformasi birokrasi, dan pembangunan Zona Integritas. Penguatan tersebut diharapkan berdampak pada pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.






Recent Comments