• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Pemprov Lampung Sosialisasikan Peraturan Gubernur Tentang Pelaksanaan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi

by portall news
January 10, 2022
in Headline, News
Pemprov Lampung  Sosialisasikan Peraturan Gubernur Tentang Pelaksanaan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi
200
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) — Pemerintah Provinsi Lampung melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi. Aplikasi ini menjadi salah satu syarat wajib fasilitas publik di wilayah Lampung.

Acara sosialisasi dibuka Asisten Bidang Pemerintaham dan Kesra Qudratul Ikhwan, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djuniaidi, di Gedung Pusiban, Senin (10/1/2022).

Diharapkan dengan sosialisasi Pergub ini bisa mengoptimalkan penegakan pemanfaatan aplikasi tersebut di tempat publik diantaranya fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran dan tempat wisata serta pusat keramaian lainnya

Baca Juga

Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi

Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota

Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung Meriah, Hadiah Mobil hingga Umroh Dibagikan!

“Adapun tempat publik yang wajib memasang Aplikasi Pedulilindungi diantaranya Fasilitas Umum, Fasilitas Hiburan, Pusat Perbelanjaan, Restoran dan Tempat Wisata, Hotel, Cafe, serta Pusat Keramaian lainnya,” ujar Qudratul Ikhwan.

Qodratul menambahkan sosialisasi ini dilakukan kepada stakeholder baik pelaku usaha maupun para kados dari Kabupaten/kota.

“Jadi dengan sosialisasi ini Pemprov Lampung berharap semua fasilitas pelayanan umum pelayanan publik, kafe, restaurant dan lain lain itu sudah dilengkapi dengan aplikasi pedili lindungi,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi beserta Prmkab/Pemkot akan melakukan pemantauan. Apabila terjadi pelanggaran akan diberikan peringatan atau teguran secara lisan dan tertulis. Dbila perlu akan dilakukan penutupan sementara apabila masih tidak menggunakan aplikasi Pedulilindungi

“Minggu ini Pemprov Lampung akan menurunkan tim untuk memonitor fasilitas fasilitas yang semestinya dilengkapi dengan aplikasi pedulilindungi. Bagi yang belum menerapkannya akan kita bantu untuk mendaftarkan ke Kementerian Kesehatan, atau di Kantor OPD di Lingkungan Pemprov Lampung yang kini telah mulai menerapkan aplikasi tersebut,” ujar Qudrotul Ikhwan.

Previous Post

HUT PDIP ke 49, Ketua PDIP Provinsi Lampung Ajak Kader Bergotong Royong Menghadapi Pandemi Covid 19

Next Post

Ketua DPD Demokrat Lampung Edy Irawan Arief Bantah Ada Pemecatan Plt Ketua DPC

Next Post
Ketua DPD Demokrat Lampung Edy Irawan Arief Bantah Ada Pemecatan Plt Ketua DPC

Ketua DPD Demokrat Lampung Edy Irawan Arief Bantah Ada Pemecatan Plt Ketua DPC

Pemkot Bagikan 1.052 Sembako pada Warga Sekitar TPA Bakung

Pemkot Bagikan 1.052 Sembako pada Warga Sekitar TPA Bakung

Unila Tampung 10 Ribu Mahasiswa Baru pada 2022

Unila Tampung 10 Ribu Mahasiswa Baru pada 2022

Ini Jadwal SNMPTN Unila, Sekolah Jangan Telat Isi PDSS

Ini Jadwal SNMPTN Unila, Sekolah Jangan Telat Isi PDSS

6.000 Anak Bandar Lampung Ikuti Vaksinasi Serentak

6.000 Anak Bandar Lampung Ikuti Vaksinasi Serentak

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota
  • Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung Meriah, Hadiah Mobil hingga Umroh Dibagikan!
  • Secangkir Kopi Dini Hari
  • Jalan Teuku Cik Ditiro Bandar Lampung Segera Dicor Beton

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist