• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, June 12, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home News

PGN Grup Tandatangani LoA Tahap Kedua dengan Produsen Gas Bumi

by Rinda Mulyani
June 3, 2020
in News
PGN Grup Tandatangani LoA Tahap Kedua dengan Produsen Gas Bumi

PGN menandatangani LoA dengan

152
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

PORTALLNEWS.ID – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani Letter Of Agreement (LoA) tahap kedua yang diselenggarakan oleh SKK Migas secara virtual, Rabu, (3/06/2020).

LoA tahap kedua ini sebagai wujud implementasi dari Kepmen ESDM 89/2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi di Bidang Industri dan Kepmen ESDM 91.K/2020 tentang Harga Gas Bumi di Pembangkit Tenaga Listrik (Plant Gate).

Baca Juga

Kemendagri Kawal Kinerja Pemprov Lampung, Fokus Tata Kelola & Pelayanan

Lampung Genjot Indeks Demokrasi Lewat Sinergi Lintas Sektor

Ayu Asalasiyah Resmi Dilantik Jadi Bupati Way Kanan

Penandatanganan kerjasama ini turut disaksikan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas, perwakilan KKKS, dan perwakilan Pembeli.

PGN Grup termasuk Pertamina Gas (“Pertagas”) dan Pertagas Niaga (“PTGN”) yang merupakan afiliasi sub holding gas sebagai salah satu pembeli menandatangani LoA dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) yang berlaku sebagai penjual pada 4 kontrak yaitu sebagai berikut :

1. LOA dari Wilayah Kerja Ogan Komering, dengan volume sesuai Kepmen 89.K sebesar 1,43 – 1,44 MMSCFD untuk pemanfatan pada industri Sumatera Selatan .

Harga penyesuaian hulu dari harga awal USD 8,27/MMBTU menjadi USD 4,62/MMBTU.

2. LOA dari Wilayah Jambi Merang, dengan volume sesuai Kepmen ESDM 91.K/2020 sebesar 35 BBTUD untuk pemanfaatan pada sektor kelistrikan Jawa bagian barat dan Batam.

Harga gas penyesuaian di hulu menjadi USD 4,00-4,06/MMBTU.

3. LOA dari Wilayah Kerja North Sumatra Offshore untuk Industri dan kelistrikan di Aceh dan Sumatra Utara.

Volume yang disalurkan sesuai Kepmen ESDM 89.K/2020 sebesar 8,5 BBTUD.

Harga penyesuaian hulu dari harga awal sebesar USD 6,25/MMBTU menjadi USD 4-4,5 /MMBTU.

4. LOA dari Wilayah Kerja West Madura Offshore, dengan volume sesuai Kepmen 89.K/20 sebesar 19 BBTUD untuk pemanfaatan pada sektor industri di Jawa Timur.

Pada jangka waktu sampai Desember 2021, harga gas penyesuaian hulu sebesar USD 5,33 per MMBTU.

Selanjutnya sampai 31 Desember 2022, harga gas penyesuaian hulu sebesar USD 4,5 per MMBTU.

Selain penandatanganan LOA dengan PT PHE, PGN Grup melalui PT Pertagas juga melaksanakan penandatanganan LOA dengan PT Pertamina EP dari lapangan Pondok Tengah, Tambun dan Pondok Makmur dengan volume sebesar 0,9 BBTUD dengan harga gas hulu sebesar USD 4,5/MMBTU dari semula sebesar USD 7,17/MMBTU.

Harga gas bumi tersebut, berlaku sampai dengan berakhirnya waktu penyesuaian harga Gas Bumi dalam Kepmen ESDM 89K/ 2020.

Jangka waktu penyesuaian harga gas bumi dapat diperpanjang, apabila terdapat keputusan lebih lanjut dari Menteri ESDM.

“Dengan penandatanganan perjanjian LOA ini menjadi tanda bahwa kami telah membeli dengan harga gas yang lebih rendah sebagaimana ketentuan dalam Permen ESDM agar harga gas di industri berada pada harga US$ 6 per MMBTU.

Kami menyakini dengan harga jual ke pengguna gas industri yang lebih rendah dibandingkan sebelumnya akan berdampak positif pada peningkatan daya saing bagi industri nasional,” ungkap Direktur Utama PGN, Suko Hartono, sebagai perwakilan pembeli.

Lebih lanjut, Suko menjelaskan, PGN memproyeksikan bahwa permintaan gas akan meningkat, sehingga akan mendorong PGN untuk meningkatkan kapasitas dan jangkauan infrastruktur gas.

Selain itu, juga akan memberikan dampak berganda pada pertumbuhan industri, pertumbuhan titik ekonomi baru, hilirisasi industri gas, dan dampak positif lainnya bagi perekonomian nasional.

PGN juga telah menyiapkan berbagai ketentuan teknis untuk pelaksanaan Kepmen Harga Gas yang nantinya akan disepakati bersama pelanggan.

“Dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan, PGN juga memastikan kesiapan internal untuk pengoperasioan pengaliran gas, menganalisa dan menyusun mitigasi risiko pengimplementasiannya,” imbuh Suko.

“Pada dasarnya, PGN berupaya optimal dalam menjaga kehandalan penyaluran gas dan pembangunan infrastruktur gas bumi. Di satu sisi, kami juga terus memperhitungkan skenario pelaksanaan dan evaluasi secara detail agar pelaksanaan kebijakan baru ini tidak menganggu keberlangsungan bisnis PGN, baik pada sisi operasional maupun finansial,” ungkap Suko.

Suko menjelaskan, agar pelaksanaan Permen dan Kepmen ESDM berjalan optimal PGN memiliki pekerjaan utama dalam jangka pendek dan kekuatan peran subholding gas tetap terjaga.

PGN akan melakukan efisiensi dengan menurunkan biaya operasi, untuk selanjutnya dilakukan dengan cara salah satunya integrasi dan optimalisasi aset PGN Pertagas.

“Ini juga akan memacu PGN untuk fokus pada bisnis utama. Tapi nantinya juga akan melakukan inovasi agar memberi nilai nambah dari gas bumi untuk petumbuhan ekonomi nasional. Diantaranya melalui pemanfaatan industri turunan gas seperti petrochemical dan methanol,” lanjutnya.

PGN berkomitmen jangka panjang dengan memanfaatkan kompetensi yang dimiliki sebagai subholding gas.

Pelaksanaan Permen maupun Kepmen ESDM, diharapkan sungguh-sungguh dapat memberikan efek yang optimal untuk meningkatkan kemajuan industri dalam negeri dan menjadi stimulus yang nyata terhadap kemajuan perekonomian nasional.

Selanjutnya, hasil kesepakatan ini dapat memberikan benefit yang berkelanjutan bagi seluruh pihak, serta menjadi momentum penting bagi PGN dalam memberikan layanan terbaik gas bumi.

Tags: LoA PGN dan PT pertaminaLoA tahap kedua PGNPertagasPertamina Hulu EnergiPtgn
Previous Post

Video Tawuran Pelajar Viral, Polisi Tangkap 11 Pelajar

Next Post

Taufik Basari Kembali Salurkan Bantuan 3.500 Paket Sembako

Next Post
Taufik Basari Kembali Salurkan Bantuan 3.500 Paket Sembako

Taufik Basari Kembali Salurkan Bantuan 3.500 Paket Sembako

Arus Balik,  Detasemen Gegana Polda Lampung Lakukan Patroli

Arus Balik, Detasemen Gegana Polda Lampung Lakukan Patroli

Pelaku Pencurian Mobil di Rumah Makan Sambel Alu Terekam CCTV

Pelaku Pencurian Mobil di Rumah Makan Sambel Alu Terekam CCTV

Orangtua Santri Gontor Keberatan Penarikan Biaya Rapid Test Rp350 Ribu

Orangtua Santri Gontor Keberatan Penarikan Biaya Rapid Test Rp350 Ribu

PPDB SMA Persada Hingga 27 Juni 2020

PPDB SMA Persada Hingga 27 Juni 2020

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Polri Gagalkan Penjualan Sisik Trenggiling ke Jaringan Narkoba, Dua Tersangka Ditangkap
  • Pemkot Bandar Lampung Bagikan Kompor Gas Gratis, UMKM Kini Lebih Efisien!
  • Guru TK Al Kautsar Dalami Pendekatan Deep Learning Untuk Anak Usia Dini
  • Membeli Mimpi, Menukar Janji
  • Kemendagri Kawal Kinerja Pemprov Lampung, Fokus Tata Kelola & Pelayanan

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist