• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, June 20, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Wagub Chusnunia Serahkan Surat Pelaksana Harian Bupati/Walikota kepada 8 Sekda Kabupaten/Kota

by portall news
February 17, 2021
in Headline, News
Wagub Chusnunia Serahkan Surat Pelaksana Harian Bupati/Walikota kepada 8 Sekda Kabupaten/Kota
130
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID —— Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menyerahkan surat tugas Pelaksana Harian (Plh) Bupati/Walikota tahun 2021 kepada 8 Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (17/2/2020).

Penyerahan surat tugas tersebut dalam rangka mengantisipasi kekosongan jabatan Kepala Daerah karena proses penyelesaian administrasi usulan penetapan masih dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

Oleh sebab itu, Kementerian Dalam Negeri menyampaikan surat Nomor 121/540/OTDA tanggal 26 Januari 2021 hal Persiapan Penugasan Penjabat Kepala Daerah dan Surat Nomor 120/738/OTDA tanggal 3 Februari 2021 hal Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah.

Baca Juga

Lima Polres Polda Lampung Raih Penghargaan Kapolri Atas Pelayanan Prima dan Zona Integritas

Gubernur Lampung Kukuhkan 113 Jurnalis Pemprov, Dorong Peran Strategis Media Bangun Daerah

Walikota Eva Dwiana Tinjau Langsung Perbaikan Jalan Tirtayasa Sukabumi

Berdasarkan surat tersebut, disampaikan bahwa Sekda 8 Kabupaten/Kota menjadi pelaksana harian (Plh) Bupati/walikota yang telah berakhir masa jabatan kepala daerahnya terhitung tanggal 17 Februari 202.

“Ini berlangsung sampai dengan dilantiknya Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota Terpilih atau telah ditunjuk penjabat Bupati atau Walikota bagi yang masih dalam penyelesaian sengketa hasil pilkada baik di Mahkamah Konstitusi atau di Mahkamah Agung,” ujar Wagub Chusnunia.

Adapun 8 Kabupaten/Kota tersebut yaitu Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kota Bandar Lampung, dan Kota Metro.

Selain penyerahan surat Plh diserahkan juga Surat Pelaksana Harian (Plh) Ketua Tim PKK Kabupaten/Kota yang diserahkan oleh Wakil Ketua I TP PKK Provinsi Lampung, Mamiyani Fahrizal.

Wagub Nunik menyampaikan bahwa pada hari Rabu 17 Februari 2021 telah berakhir masa jabatan untuk 8 (delapan) Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota untuk periode 2016-2021.

Wagub berpesan tugas Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang tidak bersifat strategis. Juga memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat dan menjamin terselenggaranya pelayanan publik secara baik dan lancar.

Hal-hal lain yang perlu diketahui dan dilaksanakan oleh Pelaksana Harian (Plh), lanjut Wagub, Pelaksana Harian (Plh) Bupati/Walikota tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.

Namun jika keputusan/tindakan yang akan diambil bersifat sangat urgen atau mendesak, maka dapat mengajukan ijin untuk membuat atau melaksanakan keputusan kepada Menteri dalam Negeri.

Wagub menambahkan bahwa
Pelaksana Harian (Plh) juga harus memaksimalkan peran dan tugas Satgas Penanganan Covid19 sampai tingkat kelurahan dan desa di Kabupaten/Kota melibatkan seluruh unsur terkait.

Juga tetap menjalankan tugas sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten/ Kota dalam meng-konsolidasikan dan mengkoordinasikan program kegiatan perangkat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku termasuk dalam rangka mem-persiapkan pelantikan Bupati/ Wakil Bupati, Walikota/ Wakil Walikota terpilih.

“Melalui kesempatan yang baik ini, atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota periode 2016-2021 yang selama 5 (lima) tahun telah memberikan sumbangsih tenaga dan pikirannya untuk membangun daerah kabupaten/kota masing-masing.

Dan saya juga mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada Pelaksana harian (Plh) Bupati/Walikota saya berpesan agar bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan,” ujar Wagub Chusnunia.

Sementara itu, Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyampaikan bahwa Penetapan dan Pengesahan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota hasil Pilkada Serentak tahun 2020 yang saat ini sedang berproses di Kementerian Dalam Negeri.

Mengingat masih terdapat daerah lain yang terlambat menyampaikan usulan pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dipastikan Pelantikan ditunda untuk beberapa waktu.

Previous Post

Mitra Binaan PTPN VII: Pejahit Dewi, Pilih Tenteram Asal Tak Rugi

Next Post

Gubernur Arinal : Wujudkan Lampung sebagai lumbung Ternak Nasional, Semua OPD Harus Bersinergi

Next Post
Gubernur Arinal : Wujudkan Lampung sebagai lumbung Ternak Nasional, Semua OPD Harus Bersinergi

Gubernur Arinal : Wujudkan Lampung sebagai lumbung Ternak Nasional, Semua OPD Harus Bersinergi

Jasa Raharja Lampung Salurkan Bantuan Persari Raharja Pusat Kepada PAUD dan Posyandu

Jasa Raharja Lampung Salurkan Bantuan Persari Raharja Pusat Kepada PAUD dan Posyandu

Plh Wali Kota Bandar Lampung Badri Tamam : Herman HN Sosok Pemimpin Yang Tegas

Plh Wali Kota Bandar Lampung Badri Tamam : Herman HN Sosok Pemimpin Yang Tegas

Komisi III Warning RS Urip Soal Pengelolaan Limbah Medis

Komisi III Warning RS Urip Soal Pengelolaan Limbah Medis

MRI Desa Lempuyang Bandar Dibentuk, Pemuda Siap Bergerak Bangun Desa

MRI Desa Lempuyang Bandar Dibentuk, Pemuda Siap Bergerak Bangun Desa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Lima Polres Polda Lampung Raih Penghargaan Kapolri Atas Pelayanan Prima dan Zona Integritas
  • Gubernur Lampung Kukuhkan 113 Jurnalis Pemprov, Dorong Peran Strategis Media Bangun Daerah
  • Walikota Eva Dwiana Tinjau Langsung Perbaikan Jalan Tirtayasa Sukabumi
  • Al Kautsar Bekali Guru Keterampilan Konseling, Berikut Tips Menjadi Konselor
  • Perkuat Sinergi Syariah, BI Gelar FESyar Sumatera 2025 di Lampung City Mall

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist