PORTALLNEWS.ID – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung melakukan sidak ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo (RSUS), Gunung Sulah Wayhalim, atas dugaan pembuangan limbah medis yang masuk Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Bakung, Telukbetung Barat, Bandar Lampung.
Ketua Komisi III Yuhadi mengatakan, pihaknya sudah berdialog dengan pihak manajemen RSUS dan diakui jika pihak rumah sakit pun sudah didatangi pihak kepolisian Polda Lampung.
Menurut Yuhadi, komisi III mewarning RSUS bahwa harus berhati-hati dalam pengelolaan limbah, karena dampak limbah B3 sangat berbahaya bagi masyarakat, jika dibuang sembarangan.
“Kami tadi sudah berdialog dengan pihak rumah sakit dan dikatakan pak direkturnya, bahwa mereka memiliki izin-izin lengkap termasuk UPL dan UKL serta Amdal. Dan atas dugaan pembuangan limbah ini pula pihak RSUS sudah menerima kunjungan dari Polda dalam penyelidikan,” ujar Yuhadi, seusai sidak Komisi lll DPRD Kota Bandar Lampung di RSUS, Rabu (17/2/2021).
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, bahwa pihaknya akan melaporkan kepada pimpinan atas hasil dialog dalam sidak komisi III.
“Nanti pak hasil kami ini akan kami laporkan ke pimpinan setelah sebelumnya rapat internal komisi, apakah nanti akan di bawa dalam hearing atau tidak menunggu instruksi pimpinan,” ungkapnya.
“Pesan moral saya kepada pihak rumah sakit berhati-hatilah dalam mengelola manajemen, rumah sakit adalah salah satu pilar bangsa dan negara. Karena, salah sedikit saja kebijakan yang diambil pihak rumah sakit, maka dampaknya luas masyarakat banyak yang terkena imbasnya,” jelas Yuhadi.
Berita terkait : Diskrimsus Polda Lampung Selidiki Pembuangan Limbah Medis di Bakung
Sementara, Direktur RS.Urip Sumoharjo dr. Taufiq Qurrahim, berdalih jika pihaknya meragukan atas temuan limbah medis berbahaya di tempat pembuangan TPA sampah Bakung.
“Terkait limbah medis ini semua pihak sudah datang ke rumah sakit baik dinas Kesehatan, DLH maupun Polda. Tentu ini menjadi ke hati-hatian kami. Namun kami disini bukan ingin membela diri, tapi kami sudah menelusuri itu semua sudah sesuai bahwa selama ini limbah itu di bagi dua yaitu limbah medis dan non medis,” katanya.
Menurutnya, limbah medis itu sudah terpisah dari awal kemudian pembuangannya atau pembuangannya oleh pihak ketiga, pengangkutannya pun oleh pihak ketiga. Sedangkan limbah non medis berkerjasama dengan DLH kota.
“Kalau ternyata teman-teman menemukan limbah medis di TPA Bakung kami juga terus terang masih meragukan bahwa itu dari (rumah sakit) kami. Karena apa? disini cukup ketat SOP nya, seleksinya sudah dilakukan dengan benar,” katanya.
Ia mengaku bahwa pihaknya sangat terkejut jika baju Hazmat bisa sampai tiba di TPA Bakung. Karena menurutnya, rumah sakit sendiri sangat ketat pengolaannya.
Ia berharap, persoalan ini bisa diatasi dengan bersama-sama.
“Kalau memang betul itu dari kami, ya kami juga akan mengkoreksi. Tapi kami sampai sekarang belum melihat dan memastikan itu betul atau bukan dari kita. Kita sampai sekarang terus terang masih agak meragukan apa yang ditemukan oleh teman-teman media,” tandasnya.