PORTALLNEWS.ID (Lampung Tengah) – Kelompok Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) menggelar sosialisasi dan pelatihan smart village sebagai dasar penerapan pendataan digital berbasis google formulir di Desa Gaya Baru Lima, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, pada Senin, 20 Januari 2025.
Kegiatan ini diinisiasi Kelompok 1 KKN Desa Gaya Baru Lima yang beranggotakan Anggi Handika, Briliant Aqsho, Aji Dian, Mutia Nurhakiki, Dewi Atika, Diana Nurtika, dan Zellin Ayu Azzahro, dengan Dosen Pembimbing Lapangan, Martinus, S.T., M.Sc.
Mutia Nurhakiki selaku penanggung jawab program mengatakan, kegiatan dilatarbelakangi oleh kondisi desa yang masih mengandalkan sistem pencatatan manual yang membutuhkan waktu lebih lama dan rentan kesalahan.
“Program ini untuk membantu desa beradaptasi dengan kemajuan teknologi serta menciptakan lingkungan yang lebih inovatif dan partisipatif,” kata Mutia.
Pendataan berbasis digital juga dapat meningkatkan efisiensi pelayanan desa. Peserta dalam program ini adalah seluruh perangkat desa.
Untuk mengaplikasikan konsep smart village secara konkret, kelompok KKN mengembangkan pendataan digital berbasis google formulir.
Sistem ini dipilih karena sederhana, mudah diakses, dan mampu menyimpan serta mengolah data secara otomatis. Dengan adanya sistem pendataan digital, desa dapat mencatat informasi kependudukan secara lebih akurat dan terstruktur, sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat dan efisien.
Menurut Mutia, hambatan dan tantangan yang mereka hadapi dalam melaksanakan program kerja ini adalah aparat desa yang kurang melek teknologi sehingga mereka harus dengan telaten mengajari dan mengedukasi aparat desa setempat.
Para mahasiswa memberikan pelatihan kepada perangkat desa dan masyarakat mengenai cara membuat dan menggunakan google formulir, serta mengajarkan cara mengolah data yang telah dikumpulkan ke dalam spreadsheet agar lebih mudah dianalisis.
Dengan begitu, ketika KKN selesai nanti, desa tidak lagi bergantung pada mahasiswa KKN karena sudah memiliki keterampilan mengelola sistem pendataan digital secara mandiri.
Setelah aparat desa memahami cara kerja sistem tersebut, mereka diharapkan dapat menggunakannya secara mandiri untuk berbagai keperluan administrasi desa, seperti pendataan warga atau pencatatan penerima bantuan sosial.
Mutia menjelaskan, program ini juga bertujuan untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan desa. Lebih dari sekadar pengelolaan administrasi, program ini juga berfokus pada pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan teknologi. Dampak positif dari program ini juga dirasakan dalam peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan desa.
“Program smart village dan pendataan digital ini tidak hanya bertujuan untuk mempercepat proses administrasi desa, tetapi juga untuk membangun desa yang lebih modern, transparan, dan berkelanjutan,” tutur Mutia. (R-1)
Recent Comments