PORTALLNEWS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Musa Ahmad, resmi mengundurkan diri karena maju dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Lampung Tengah.
Sesuai aturan, dia harus mundur dari jabatan sebagai anggota DPRD ProvinsiLampung. Surat pengunduran diri tersebut menjadi salah satu syarat dalam pendaftaran calon bupati dan wakil bupati ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Musa Ahmad merupakan legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar). Pada Pilkada 9 Desember 2020 dirinya maju sebagai calon bupati Lampung Tengah berpasangan dengan Ardito Wijaya sebagai calon wakil bupati.
Mereka berdua, diusung empat partai pendukung yakni, Golkar, PAN, Demokrat dan PKB.
Musa Ahmad dan Ardito Wijaya pun sudah melakukan sosialisasi di setiap kampung dan mendapat respon baik dari masyarakat.
Warga juga banyak yang menyampaikan keluhkan masalah perbaikan jalan dan keamanan di kabupaten tersebut.
“Mudah-mudahan Lampung Tengah bisa melahirkan pemimpin yang baik, dan berharap agar masyarakat Kabupaten Lampung Tengah tetap menjaga protokol kesehatan,” kata Musa Ahmad.
Adapun visi dan misinya pasangan Musa Ahmad-Ardito Wijaya :
1. Mewujudkan Kabupaten Lampung Tengah menjadi kabupaten terbaik, terutama infrastruktur. Banyak masyarakat yang mengeluhkan jalan yang sudah mulai tidak bagus .
2. Keamanan karena keamanan saat ini belum bisa di perkirakan.
“Kami akan memberikan penjagaan yang ketat agar Kabupaten Lampung Tengah aman dari kejahatan dan lainnya.”
3. Pelayanan atau sosialisasi terhadap masyarakat, karena masyarakat Lampung Tengah membutuhkan pelayanan maksimal agar menjadi kebupaten yang lebih baik.
4. Pertanian, saat ini setiap kampung terkadang mengalami panen yang baik tetapi harga jual tidak baik, kadang sebaliknya juga, dan beliau ingin memperbaiki masalah pertanian tersebut.