• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Lampung Lampung Timur

Garinca Reza Pahlevi Sosialisasikan Perda Nomor 3 di Desa Raman Aji

by portall news
April 10, 2021
in Lampung Timur, Politik
Garinca Reza Pahlevi Sosialisasikan Perda Nomor 3 di Desa Raman Aji
256
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID ( Lamtim ) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi melangsungkan kegiatan Sosper Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Minggu (14/03/2021). di Desa Raman Aji, Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

Dihadapan para konstituennya, Wakil Ketua Komisi V DPRD Lampung itu mencoba mengedukasi dengan memberikan pemahaman bahwa beberapa sanksi bagi setiap orang yang dengan sengaja melanggar Protokol Kesehatan (Prokes), dapat terkena sanksi teguran lisan, tertulis dan administratif berupa denda maksimal satu juta.

Politisi NasDem Lampung itu kembali menjelaskan bahwa Perda nomor 3 Tahun 2020 adalah sebagai landasan, kepada para petugas dalam melakukan upaya penindakan terhadap masyarakat yang dengan sengaja mengabaikan Prokes.

Baca Juga

Ikam Lamtim Salurkan 11 Hewan Kurban di Dusun 5 Kedung Rejo

Wagub Jihan Nurlela Jadi Pemateri dalam Pelatihan Kader Lanjut PMII Kabupaten Lampung Timur

Dinilai Tidak Patuhi Putusan MK, Raden Fariq Bakal Laporkan KPU dan Bawaslu Pesawaran Ke DKPP

Garinca mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat, agar selalu menerapkan Prokes secara ketat. Hal tersebut guna membantu Pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung dan khususnya di Kabupaten Lamtim.

“Kita harapkan peran dan serta masyarakat dalam membantu Pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19.

Dengan cara meningkatkan kesadaran diri seperti patuh terhadap Prokes. Karena dukungan dari seluruh elemen masyarakat akan memudahkan langkah Eksekutif dalam menekan angka terpapar virus yang berasal dari Wuhan China tersebut,” ucap dia.

Perlu diketahui, dalam kegiatan Sosperda tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan Prokes secara ketat, yaitu disiapkan alat mencuci tangan, diukur suhu tubuh, dan peserta diwajibkan memakai masker dan duduk berjaga jarak.

Previous Post

Legislator PAN Lampung Yusirwan : Alhamdulilaah Pasien Covid-19 Menurun

Next Post

Gelar Pengajian Songsong Ramadhan, Ketua PKBM Pesona Pulau Tegal Berharap Siswa Rajin Ibadah dan Belajar

Next Post
Gelar Pengajian Songsong Ramadhan, Ketua PKBM Pesona Pulau Tegal Berharap Siswa Rajin Ibadah dan Belajar

Gelar Pengajian Songsong Ramadhan, Ketua PKBM Pesona Pulau Tegal Berharap Siswa Rajin Ibadah dan Belajar

Kado Ramadhan Dari IIB Darmajaya-RM Sambel Alu-Roti Keset Anget untuk Jurnalis Kemanusiaan Lampung

Kado Ramadhan Dari IIB Darmajaya-RM Sambel Alu-Roti Keset Anget untuk Jurnalis Kemanusiaan Lampung

Bandar Lampung Dapat Kuota 2000 Bidang Program PTSL 2021

Bandar Lampung Dapat Kuota 2000 Bidang Program PTSL 2021

Walikota Eva Dwiana Larang Mudik Bagi ASN

Walikota Eva Dwiana Larang Mudik Bagi ASN

Observatorium Astronomi ITERA Akan Amati Hilal 1 Ramadhan 1442 H

Observatorium Astronomi ITERA Akan Amati Hilal 1 Ramadhan 1442 H

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota
  • Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung Meriah, Hadiah Mobil hingga Umroh Dibagikan!
  • Secangkir Kopi Dini Hari
  • Jalan Teuku Cik Ditiro Bandar Lampung Segera Dicor Beton

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist