• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Politik

Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru, I Made Bagiasa Beri Bantuan Kerohanian Umat Kristiani

by portall news
February 26, 2021
in Politik
Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru, I Made Bagiasa Beri Bantuan Kerohanian Umat Kristiani
133
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID ( Lampung Tengah ) – Anggota DPRD Provinsi Lampung I Made Bagiasa melangsungkan giat Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru di Desa Utama Jaya, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah, Sabtu (13/2/2021).

Dalam arahannya, Made mengingatkan betapa pentingnya Perda tersebut di tengah Pandemi Covid-19 yang melanda Lampung, terkhusus Lampung Tengah. Sebab, penyebaran covid-19 di Provinsi Lampung tiap hari terus merangkak naik. Maka, perlu adanya kordinasi dan kerjasama yang baik dari Pemerintah dengan masyarakat guna memutus penyebaran virus yang berasal dari Wuhan Cina tersebut.

“Hari ini kita kembali menggelar sosper tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Sebab di dalam regulasi itu mengatur yang harus dilakukan masyarakat saat ini di tengah situasi pandemi,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung ini.

Baca Juga

Dinilai Tidak Patuhi Putusan MK, Raden Fariq Bakal Laporkan KPU dan Bawaslu Pesawaran Ke DKPP

Anggota DPRD Hanifah Sosialisasikan Nilai- Nilai Pancasila di Padang Cermin Pesawaran

Politisi PDI-P Ni Ketut Dewi Nadi Tanamkan Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Rama Dewa

Hal itu, lanjut Made, seperti menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan aktifitas ekonomi, ibadah dan sosial.

“Setiap yang ingin melakukan kegiatan, ya harus menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan isi pasal di dalam Perda itu, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak dan tidak kerumunan,” jelas Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Lampung ini.

Sebab menurutnya, khawatir jika melakukan aktifitas tanpa menerapkan protokol kesehatan justru hal tersebut dapat memperluas penyebaran wabah covid-19.

Hanya saja, lanjut dia, setiap warga yang sengaja atau tidak sengaja melanggar regulasi itu, bakal dikenakan sanksi berupa denda atau kurungan penjara.

“Kalau untuk sanksi, tentunya Perda itu sudah merangcang sanksi ancaman bagi yang melanggar, seperti sanksi sosial, denda atau kurungan jeruji,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, I Made Bagiasa memberikan bantuan Kerohanian umat berupa 3 buah gitar sarana persembahyangan umat Kristiani yang diterima langsung Pendeta Andri Saragih.

Menanggapi hal ini, Pendeta Andri Saragih mengucap syukur dan berterimakasih karena sudah diperhatikan.

“Kami sangat berterimakasih atas pemberian tersebut, gitar tersebut bisa digunakan dalam menunjang pelayanan peribadatan,” ucap Andri.

Previous Post

Soni Setiawan Reses, Masyarakat Minta Jalan Mulus

Next Post

Mingrum Gumay, Sosialisasi Perda Covid 19 di Simbarwaringin Trimurjo Lampung Tengah

Next Post
Mingrum Gumay,  Sosialisasi Perda Covid 19 di Simbarwaringin Trimurjo Lampung Tengah

Mingrum Gumay, Sosialisasi Perda Covid 19 di Simbarwaringin Trimurjo Lampung Tengah

Elly Wahyuni : Perumahan Citraland Bandar Lampung Melanggar Aturan

Elly Wahyuni : Perumahan Citraland Bandar Lampung Melanggar Aturan

Yanuar Anggota DPRD Lampung Serap Aspirasi Masyarakat di Lambar

Yanuar Anggota DPRD Lampung Serap Aspirasi Masyarakat di Lambar

Ketua DPRD Lampung Mingrum Tidak ada Pembicaraan Soal Kenaikan Tunjangan PNS 2021

Ketua DPRD Lampung Mingrum Tidak ada Pembicaraan Soal Kenaikan Tunjangan PNS 2021

Reses Dapil 1 DPRD Lampung di Kampung Baru Raya

Reses Dapil 1 DPRD Lampung di Kampung Baru Raya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota
  • Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung Meriah, Hadiah Mobil hingga Umroh Dibagikan!
  • Secangkir Kopi Dini Hari
  • Jalan Teuku Cik Ditiro Bandar Lampung Segera Dicor Beton

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist