PORTALLNEWS.ID ( Jakarta ) – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus mendorong agar media digital independen atau yang dikenal sebagai “media homeless” mendapat ruang dan pengakuan dalam ekosistem pers nasional di tengah pesatnya transformasi digital.
Pernyataan itu disampaikan Firdaus didampingi Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar saat menghadiri kegiatan Fun Walk Dewan Pers dalam rangka peringatan World Press Freedom Day (WPFD) 2026 di Jakarta, Sabtu (10/5/2026).
Menurut Firdaus, perkembangan teknologi informasi telah melahirkan pola baru penyebaran informasi yang tidak lagi bergantung pada model media konvensional dengan kantor fisik maupun struktur redaksi besar.
“Sekarang banyak kreator informasi bekerja mandiri tanpa kantor tetap, tetapi mampu menyajikan informasi cepat dan menjangkau audiens luas. Ini adalah realitas baru yang tidak bisa diabaikan,” ujar Firdaus.
Ia menjelaskan, fenomena media digital independen berkembang pesat melalui berbagai platform seperti YouTube, TikTok, Instagram, podcast, hingga media sosial lainnya. Sebagian besar dijalankan secara fleksibel dan berbasis digital dengan peralatan sederhana.
Selain menghadirkan informasi aktual, konten yang diproduksi juga berkembang ke berbagai tema seperti gaya hidup, edukasi, hingga aktivitas keseharian yang dikemas secara kreatif dan informatif.
Firdaus menilai perubahan tersebut menunjukkan masyarakat kini memiliki banyak alternatif dalam memperoleh informasi. Karena itu, regulasi pers dinilai perlu lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan pola kerja media modern.
Dalam kesempatan itu, Firdaus juga menyoroti sistem verifikasi perusahaan pers yang dinilai masih menjadi tantangan bagi media kecil dan media siber daerah.
Menurutnya, banyak perusahaan pers yang tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, namun terkendala syarat administratif yang dianggap cukup berat di tengah tekanan ekonomi industri media.
“Yang penting media tetap berbadan hukum, menjalankan kode etik jurnalistik, dan bekerja sesuai amanat Undang-Undang Pers. Mekanisme verifikasi perlu disesuaikan agar lebih inklusif dan tidak memberatkan,” katanya.
Firdaus berharap Dewan Pers dapat melakukan evaluasi terhadap sistem verifikasi agar lebih relevan dengan perkembangan era digital tanpa mengurangi kualitas dan profesionalisme pers nasional.
Ia menegaskan, media baru harus tetap menjunjung etika jurnalistik dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Regulasi harus mampu mengikuti perkembangan zaman. Media digital independen juga bagian dari ekosistem pers modern yang perlu dirangkul agar iklim pers Indonesia tetap sehat dan merdeka,” tegasnya.


Recent Comments