PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar operasi pasar serentak di 15 kabupaten/kota mulai Selasa (12/5/2026) sebagai langkah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan menekan laju inflasi daerah.
Langkah tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, secara virtual dari Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (11/5/2026).
Dalam rakor tersebut, Tomsi Tohir mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar memastikan harga kebutuhan pokok tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
“HET adalah aturan yang harus dipatuhi. Kenaikan harga sedikit saja di atas HET harus segera dikendalikan,” tegas Tomsi.
Sementara itu, Direktur Badan Pusat Statistik (BPS), Sarpono, melaporkan inflasi nasional pada April 2026 secara bulanan (month-to-month) mencapai 0,13 persen, dengan inflasi tahun kalender (year-to-date) sebesar 1,06 persen. Komoditas yang paling memengaruhi inflasi antara lain emas perhiasan, minyak goreng, beras, tarif angkutan udara, dan tomat.
Untuk Provinsi Lampung, berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Mei 2026, terjadi kenaikan harga sebesar 0,69 persen, sementara Kabupaten Lampung Barat masuk dalam 10 daerah dengan kenaikan IPH tertinggi secara nasional, yakni 3,16 persen.
Menindaklanjuti hasil rakor, Marindo menegaskan Pemprov Lampung akan memperkuat pengendalian harga melalui operasi pasar dan memastikan pasokan bahan pokok tetap tersedia di seluruh daerah.
Fokus pengendalian diarahkan pada komoditas prioritas, khususnya Minyakita dan minyak goreng premium yang sebelumnya sempat mengalami kelangkaan akibat dialokasikan untuk bantuan pangan. Selain itu, pemerintah juga mengoptimalkan penyaluran beras SPHP dari Bulog serta mengendalikan harga gula pasir, cabai rawit, bawang merah, daging ayam ras, dan daging sapi.
Operasi pasar akan dilaksanakan di 20 pasar pantauan utama berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).
“Operasi pasar ini diharapkan mampu menurunkan harga komoditas yang masih berada di atas HET sekaligus menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas inflasi di Provinsi Lampung,” kata Marindo.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan harga kebutuhan pokok tetap stabil sehingga masyarakat dapat memperoleh bahan pangan dengan harga yang terjangkau.






Recent Comments