PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pangdam XXI/Radin Inten, Kristomei Sianturi menegaskan pelaku kasus love scamming yang beroperasi dari Rutan Kelas IIB Kotabumi bukan anggota aktif TNI. Para pelaku diketahui hanya menggunakan akun media sosial palsu dengan foto editan beratribut TNI untuk memperdaya korban.
Penegasan itu disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus hasil investigasi bersama Ditjen Pemasyarakatan dan Polda Lampung, Senin (11/5/2026).
Kristomei mengatakan, langkah pertama yang dilakukan Kodam setelah menerima laporan adalah memastikan identitas para pelaku yang mencatut nama institusi TNI di media sosial.
“Fokus Kodam hari ini setelah menerima laporan adalah memastikan apakah benar pelakunya anggota TNI atau bukan,” ujar Kristomei.
Dari hasil penelusuran bersama Polda Lampung, akun-akun yang digunakan para pelaku dipastikan palsu. Mereka memanfaatkan teknologi AI generator serta foto editan untuk membuat identitas seolah-olah sebagai prajurit aktif.
“Ternyata setelah dilakukan pengusutan bersama Polda Lampung, pelaku hanya menggunakan AI generator dan foto editan dengan atribut TNI,” katanya.
Menurut Pangdam, modus tersebut sengaja dilakukan untuk meyakinkan para korban, terutama perempuan yang menjadi target penipuan asmara daring melalui media sosial.
“Ada yang dibuat seolah perwira, ada juga yang mengaku bintara. Semuanya akun palsu,” tegasnya.
Dalam pengungkapan kasus itu, Pangdam juga menyoroti masih adanya akun palsu yang aktif digunakan pelaku. Salah satu akun Instagram bahkan disebut masih aktif saat konferensi pers berlangsung.
“Tadi saya lihat langsung, akun Instagramnya masih ada, namanya ayub47139. Itu fake account dan dipakai untuk aksi love scamming,” ujarnya.
Ia menegaskan, aksi tersebut bukan hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga mencoreng nama baik institusi TNI.
“Ini jelas merugikan citra TNI. Karena itu kami tegaskan, pelakunya bukan prajurit TNI,” kata dia.
Kasus ini sebelumnya terungkap setelah petugas menemukan 156 unit handphone di dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 137 warga binaan diduga terlibat dalam jaringan penipuan asmara online tersebut.
Polisi mencatat sedikitnya 249 korban telah mentransfer uang kepada para pelaku dengan total kerugian mencapai Rp1,4 miliar.

Recent Comments