PORTALLNEWS.ID – Enam anggota DPRD Lampung Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, resmi dilantik, Senin (4/1/2021) di gedung DPRD Provinsi Lampung.
Mereka diambil sumpah dan janji sebagai anggota legislatif di ruang rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Mingrum Gumay.
Keenam anggota DPRD tersebut adalah Zunianto pengganti Johan Sulaiman (PKS) yang maju di Pilwakot Bandarlampung, Ali Imron pengganti Azwar Hadi (Golkar) yang maju di Pilbup Lamtim, I Gede Jelantik pengganti Toni Eka Candra (Golkar) yang maju di Pilbup Lamsel.
Lalu, Vittorio Dwison pengganti Ahmad Mufti Salim (PKS) yang maju di Pilwakot Metro, Ferdy Perdian Azis pengganti Musa Ahmad (Golkar) yang maju di Pilbup Lamteng dan Puji Sartono pengganti Antoni Imam (PKS) yang maju di Pilbup Lampung Selatan.
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan, pelantikan itu berdasarkan SK Mendagri.
“Keenamnya resmi bertugas terhitung saat pengucapan sumpah dan janji hari ini,” ujar Mingrum Gumay.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Lampung Hj. Tina Malinda,S.sos.MM. menjelaskan, pelantikan anggota DPRD pergantian antar waktu baru dilakukan Partai Golkar dan PKS.
Sedangkan dua anggota DPRD yang berasal dari PDIP belum dijadwalkan lantaran belum ada SK dari Kemendagri. “Belum dijadwalkan karena belum ada SK Kemendagri,” kata Tina Malinda.
Kedua kader PDIP Lampung yang akan dilantik yaitu, Lenistan Nainggolan akan menggantikan Eva Dwiana dari Dapil I Kota Bandarlampung dan Sahdana akan menggantikan Tulus Purnomo Wibowo dari Dapil V Lampung Utara-Way kanan.