PORTALLNEWS.ID – Demi mencegah penyebaran virus Covid-19 menjelang pergantian tahun 2020-2021, jajaran Kepolisian Resort (Polresta) Kota Bandar Lampung melalui Satuan Lalu Lintas bersama TNI, Satpol PP dan instansi terkait, menutup 7 pusat keramaian dalam Kota Bandar Lampung.
Tujuh pusat keramaian tersebut adalah Taman Gajah, Stadion Pahoman, PKOR Wayhalim, Lapangan Korpri, Lapangan Saburai, Bundaran Adipura, dan Bundaran Lungsir.
Penutupan dilakukan mulai pukul 18.00 WIB tanggal 31 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Yan Budi Jaya melalui Kasatlantas AKP. Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, penutupan tersebut dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Walikota Bandar Lampung Herman H.N., bersama stakeholder terkait.
“Penutupan pusat keramaian ini dilakukan agar masyarakat memahami bahwa berkerumunan di tengah pandemi Covid-19 saat ini cukup berbahaya,” ujar Rafli, Rabu (30/12/2020).
Selain itu, pihaknya juga menerapkan rekayasa lalu lintas dengan menempatkan sejumlah anggota di lokasi lokasi tertentu yang telah ploting, seperti Tugu Adipura, Taman Gajah, Kantor Walikota Bandar Lampung dan Kompleks Perkantoran Gubernur Lampung.
Rafli mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah pada saat pergantian tahun baru agar terhindar dari kerumunan dan tidak terpapar Covid-19.
“Dan, kalau terpaksa keluar karena keperluan mendesak, ingat untuk selalu menerapkan protokol 3M 1T, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, serta tidak berkerumun,” tegas Rafli.