PORTALLNEWS.ID – Walikota Bandarlampung Herman H.N. memperpanjang masa Belajar Dari Rumah (BDR) bagi siswa TK, SD, dan SMP hingga 5 April 2021. Herman juga menyarankan siswa SMA untuk BDR mengingat Bandar Lampung masih zona merah Covid-19.
“Saya akan buat edaran tanggal 4 atau 5 April 2021 lah, mudah-mudahan bulan April itu nggak banyak lagi, udah nggak ada lagi lah Covid-19,” ujar Herman, Selasa (29/12/2020).
Herman juga menyarankan jenjang SMA untuk mengikuti peraturan walikota atau bupati setempat terkait kebijakan pembelajaran tatap muka di masa pandemi.
“Ya ikut bupati dan walikotanya lah, walau kewenangan di gubernur, kita lihat suasana, jangan mengorbankan rakyat, rakyat ini utama bagi kita,” tutur Herman.
Portal LNews TV
Herman menjelaskan keputusannya ini sesuai dengan peraturan dalam SKB 4 Menteri, bahwa daerah dengan zona merah dan oranye dilarang untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah.
“Kita masih zona merah, pernah oranye, kuning, belum zona hijau, kita jangan berani lah, ini kan kepentingan rakyat yang harus kita selamatkan,” tegasnya.