PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Akhirnya pihak Bakso Sony menandatangani Pakta Integritas tentang kepatuhan menggunakan tapping box. Dengan begitu, Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandar Lampung akan membuka segel 18 gerai Bakso Sony, pada Rabu (13/10/2021) sehingga Bakso Sony dapat beroperasional kembali.
Kepastian itu disampaikan Ketua Tim TP4D Kota Bandar Lampung, M Umar, usai penandatanganan pakta integritas oleh Kuasa Hukum Bakso Sony, Andi Syafroni, di Ruang Rapat Inspektorat kota setempat, Selasa (12/10/2021) sore.
“Alhamdulilah pertemuan kita sore ini membuahkan hasil seperti yang kita harapkan, kedua belah pihak dalam hal ini BPPRD dan Inspektorat, bersama Bakso Sony dan kuasa hukumnya pak Andi, kita sepakat tandatangani pakta integritas dan insyaallah besok akan kita buka secara resmi,” ujar M Umar.
M. Umar yang juga Inspektur Inspektorat Kota Bandar Lampung menyampaikan seluruh poin dalam pakta integritas telah disepakati Bakso Sony dan bersedia menaati aturan yang sudah ditetapkan pemerintah kota.
“Alhamdulilah semua sudah clear. Insyaallah pukul 09.00 WIB besok, 18 gerai Bakso Sony akan kita buka, mulai dari sentralnya di Jalan RW Monginsidi,” ujar M. Umar.
Sementara, Kuasa Hukum Bakso Sony, Andi Syafroni mengatakan, Bakso Sony merupakan bagian dari masyarakat kota Bandar Lampung yang berusaha menaati peraturan yang dibuat Pemkot Bandar Lampung.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Bandarlampung, kami ingin tegaskan Bakso Sony adalah bagian warga Kota Bandar Lampung yang berusaha terus menaati ketentuan-ketentuan peraturan yang dibikin oleh pemerintah kota,” kata Andi.
Penandatanganan pakta integritas, ujar dia, dalam rangka melanjutkan Bakso Sony sebagai ikon kuliner Bandar Lampung dan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang selama ini telah setia menjadi konsumen Bakso Sony.
“Ini juga bagian dari upaya kami untuk menjaga orang-orang yang selama ini telah bekerja karena banyak orang yang menggantungkan hidupnya pada bisnis ini,” pungkasnya.
Recent Comments