PORTALLNEWS.ID – Pemkot Bandar Lampung membentuk posko covid-19 tingkat kelurahan. Hal ini menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Walikota Bandar Lampung, Herman HN mengumpulkan seluruh lurah dan camat di gedung parkir lantai 4 Pemkot Bandar Lampung, Kamis (11/2/2021).
Herman HN yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung menunjuk lurah untuk memimpin pelaksanaan posko Covid-19 di tingkat kelurahan.
Menurut Herman, posko ini akan fokus mendorong perubahan prilaku masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan mengawasi aktivitas masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan.
“Posko Covid-19 itu bukan diam di kantor doang, nanti di kelurahan itu kan RT-RT bisa bagi tugas, harus turun, kan sudah saya modali juga masker. Hajatan, pesta ulangtahun, dangdutan, nggak boleh,” ujar Herman, Kamis (10/2/2021).
Portal LNews TV
Menurut Herman, tim Satgas Covid-19 tingkat kota Bandar Lampung juga akan ikut masuk ke kelurahan-kelurahan untuk membantu mengawasi penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
“Masyarakat harus disiplin, tertib, sekarang bukan 3M lagi, tapi 5M, pakai masker, jaga jarak, jauhi kerumunan, cuci tangan pakai sabun,” tutur Herman.