• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 24, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Disperkim Hentikan Pembangunan Perumahan CitraLand Disekitar Lokasi Longsor

by portall news
January 27, 2021
in Headline, News
Disperkim Hentikan Pembangunan Perumahan CitraLand Disekitar Lokasi Longsor

Lokasi robohnya dua unit rumah Claster Davinci, CitraLand Lampung.

194
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung menghentikan pembangunan perumahan CitraLand di sekitar lokasi longsor. Dua rumah yang roboh dan empat rumah lain yang berdekatan tidak boleh dilanjutkan pambangunannya.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung, Yustam Effendi mengatakan, pagi ini, Rabu (27/1/2021), pihak Disperkim bersama tim ahli bangunan gedung Kota Bandar Lampung langsung meninjau ke lokasi robohnya dua rumah di blok A9, Claster Davinci, CitraLand, Sumur Putri, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

“Kami sudah pantau ke lokasi, sudah ada analisis teknis dari tim ahli bangunan gedung kota Bandar Lampung. Secara lisan kami sudah perintahkan kepada CitraLand bahwa dua bangunan yang roboh jelas tidak boleh dibangun lagi, serta kami tegaskan empat bangunan yang ada disebelah atau di dekat bangunan yang roboh juga tidak boleh dilanjutkan lagi pembangunannya, kami sarankan untuk dijadikan taman,” kata Yustam.

Dia memaparkan, dari hasil tinjauan tim di lapangan bahwa betul bangunan yang roboh berdiri di atas lahan urukan yang rentan longsor.

Baca Juga

Atlet Disabilitas Peraih Medali Perak Peparnas 2024,Dipastikan Berangkat Umroh Tahun ini

Eva Dwiana Dorong Sinergi Pusat-Daerah Saat Kunjungi Kantor Staf Presiden

Polda Lampung Raih Peringkat 3 Nasional Dalam Pengelolaan Anggaran 2024

Menurut Yustam, kawasan perumahan CitraLand sendiri, tidak melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2011.

“Wilayah CitraLand itu peruntukkannya memang untuk Perumahan dan Permukiman. Jadi tidak ada masalah sesuai dengan Perda RTRW,” katanya.

Namun, dia menegaskan bahwa pihak CitraLand juga harus benar-benemar melaksanakan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) ataupun mengatasi titik-titik banjir yang sebelumnya sudah disampaikan.

Terkait perizinan pengembangan perumahan elit CitraLand tersebut, Yustam menjelaskan, sudah diproses dan sudah berjalan langsung dengan Dinas Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Tags: Citraland lampungCitraLand Lampung dihentikanDisperkim hentikan pembangunan CitraLandRumah CitraLand longsorRumah CitraLand roboh
Previous Post

Gubernur Arinal Ingatkan Pentingnya Pelestarian Hutan

Next Post

Perjuangan Guru dan Orangtua Mendidik Generasi Tangguh di Masa Pandemi Covid-19

Next Post
Syafri Maltos, S.Pd, M.pd. Kepala MTs Al-ittihadiyah Pekanbaru

Perjuangan Guru dan Orangtua Mendidik Generasi Tangguh di Masa Pandemi Covid-19

MA Menangkan Eva-Deddy, KPU Disuruh Cabut Keputusan Diskualifikasi

MA Menangkan Eva-Deddy, KPU Disuruh Cabut Keputusan Diskualifikasi

Desi Meirina Hilang Sejak Tiga Hari,  Keluarga Lapor ke Polres Lampura

Desi Meirina Hilang Sejak Tiga Hari, Keluarga Lapor ke Polres Lampura

Kwarda Lampung Terima Bantuan  Dari  Pimpinan Sako Sekawan  Persada  Nusantara

Kwarda Lampung Terima Bantuan Dari Pimpinan Sako Sekawan Persada Nusantara

Gubernur Arinal : Program Kartu Petani Berjaya  Disenergikan dengan Program Smart Village

Gubernur Arinal : Program Kartu Petani Berjaya  Disenergikan dengan Program Smart Village

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Atlet Disabilitas Peraih Medali Perak Peparnas 2024,Dipastikan Berangkat Umroh Tahun ini
  • Eva Dwiana Dorong Sinergi Pusat-Daerah Saat Kunjungi Kantor Staf Presiden
  • Polda Lampung Raih Peringkat 3 Nasional Dalam Pengelolaan Anggaran 2024
  • Kerja Sama dengan Pemkab Pesawaran, Itera Akan Dirikan Marine Research Center di Pahawang
  • Pemkot Bandar Lampung Revitalisasi Pasar Koga, Dorong Ekonomi Rakyat Bangkit

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist