• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, June 25, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

MA Menangkan Eva-Deddy, KPU Disuruh Cabut Keputusan Diskualifikasi

by portall news
January 27, 2021
in Headline, Politik
MA Menangkan Eva-Deddy, KPU Disuruh Cabut Keputusan Diskualifikasi

Calon Walikota Bandar Lampung Nomor urut 03, Eva Dwiana.

325
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan yang diajukan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana- Deddy Amrullah.

Keputusan ini tertuang dalam dokumen Putusan Permohonan Sangketa Pelanggaran Administrasi Pemilihan Kepala Daerah Bandar Lampung Nomor 1 P/PAP/ 2021 yang ditandatangani oleh Ketua Majelis Prof. Dr, H. Supandi, S.H.M.Hum, serta anggota majelis Is Sudaryono, S.H.M.H, dan Prof. Dr. HM Hary Djatmiko, S.H. M.S.

  • Putusan ini ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim
    pada hari Jum’at, tanggal 22 Januari 2021 yang dihadiri oleh ketua majelis, anggota majelis, dan panitera.

Berikut ini tiga keputusan MA terkait pokok sengketa:

Baca Juga

PMI Lampung Resmi Dilantik, Gubernur Mirza: Ini Bukan Sekadar Tugas, Tapi Panggilan Kemanusiaan

Libur Sekolah, Pemerintah Pusat Imbau Daerah Tingkatkan Standar Keamanan Wisata

Ziarah Haru Kapolda Lampung: Kenang Briptu Ghalib, Bhayangkara Muda yang Gugur dalam Tugas

1. Mengabulkan permohonan Pemohon Hj. Eva Dwiana, S.E. dan Drs. Deddy Amarullah, untuk seluruhnya;

2. Menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung Nomor 007/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/I/2021, tanggal 8
Januari 2021, tentang Pembatalan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020, atas nama Pasangan Hj. Eva Dwiana, S.E. dan Drs. Deddy Amarullah, Nomor Urut 03;

3. Memerintahkan Termohon (KPU) untuk mencabut Keputusan Komisi
Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung Nomor 007/HK.03.1-
Kpt/1871/KPU-Kot/I/2021, tanggal 8 Januari 2021, tentang Pembatalan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020, atas nama Pasangan Hj. Eva Dwiana, S.E. dan Drs. Deddy Amarullah, Nomor Urut 03.

4. Memerintahkan Termohon untuk menetapkan kembali dan menerbitkan keputusan baru yang menyatakan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung Nomor 461/HK.03.1- Kpt/1871/KPU-Kot/IX/2020, tanggal 23 September 2020, tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020, tetap berlaku dan berkekuatan hukum mengikat;

5. Menghukum Termohon membayar biaya perkara sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah);

Dengan amar putusannya ini, MA memenangkan pasangan Eva – Deddy yang diusung oleh PDIP, Gerindra, dan Nasdem sebagai pemenang Pilkada Bandar Lampung dengan perolehan suara terbanyak.

Sebelumnya, KPU Bandar Lampung mendiskualifikasi paslon Eva-Deddy mengikuti rekomendasi dari Bawaslu Lampung yang menyatakan Eva-Deddy terlibat TSM dan memerintahkan KPU mendiskualifikasi Paslon nomor urut 3 ini sebagai peserta Pilkada Bandar Lampung 2020.

Tags: Eva menang lawan KPUMA kabulkan Gugatan Eva - DeddyMA menangkan eva - deddy
Previous Post

Perjuangan Guru dan Orangtua Mendidik Generasi Tangguh di Masa Pandemi Covid-19

Next Post

Desi Meirina Hilang Sejak Tiga Hari, Keluarga Lapor ke Polres Lampura

Next Post
Desi Meirina Hilang Sejak Tiga Hari,  Keluarga Lapor ke Polres Lampura

Desi Meirina Hilang Sejak Tiga Hari, Keluarga Lapor ke Polres Lampura

Kwarda Lampung Terima Bantuan  Dari  Pimpinan Sako Sekawan  Persada  Nusantara

Kwarda Lampung Terima Bantuan Dari Pimpinan Sako Sekawan Persada Nusantara

Gubernur Arinal : Program Kartu Petani Berjaya  Disenergikan dengan Program Smart Village

Gubernur Arinal : Program Kartu Petani Berjaya  Disenergikan dengan Program Smart Village

Gubernur Arinal : Gelorakan Semangat K3 Meski di Tengah Pandemi Covid-19

Gubernur Arinal : Gelorakan Semangat K3 Meski di Tengah Pandemi Covid-19

Teaching Farm Closed House FP Unila Asah Kompetensi Mahasiswa  di Bidang Industri Peternakan

Teaching Farm Closed House FP Unila Asah Kompetensi Mahasiswa di Bidang Industri Peternakan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Recent Posts

  • PMI Lampung Resmi Dilantik, Gubernur Mirza: Ini Bukan Sekadar Tugas, Tapi Panggilan Kemanusiaan
  • Libur Sekolah, Pemerintah Pusat Imbau Daerah Tingkatkan Standar Keamanan Wisata
  • Ziarah Haru Kapolda Lampung: Kenang Briptu Ghalib, Bhayangkara Muda yang Gugur dalam Tugas
  • Dermaga Rusak, Pemkot Bandar Lampung Kucurkan Rp5 Miliar untuk Perbaikan PPI Lempasing
  • Kesholehan Digital

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist