PORTALLNEWS.ID – Desi Meirina (28 tahun) hilang sejak tiga hari lalu. Warga jalan Perintis Man, No 23, RT III / RW VII, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polres Lampung Utara (Lampura).
Desi diduga kabur dari rumahnya pada Minggu (24/1/2021). Karena tak kunjung kembali pulang dan tidak ada kabar kepergiannya membuat pihak keluarga cemas, dan melaporkannya ke Polres Lampura.
M. Fahreza, kakak kandung Desi Meirina, menyebut jika sang adik kandungnya tersebut telah hilang sejak tiga hari. Dia pergi meninggalkan rumah hingga kini tak ada kabar.
“Saya datang ke Polres ini, untuk melaporkan atas hilangnya adik saya. Dia (Desi), sudah hilang selama 3 hari ini” ujar kata M.Fahreza Rabu (27/1) sore.
M.Fahreza menjelaskan, adik kandungnya itu pergi meninggalkan rumah pada Minggu pagi 24 Januari 2020 lalu sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu Ibundanya sedang berada di belakang (Dapur), kemudian memanggil Desi Meirina.
Namun, panggilannya tersebut tidak dijawab. Merasa curiga, Ibundanya langsung mengecek ke kamar Desi Meirina dan ternyata ia sudah tidak ada lagi di kamarnya.
Mengetahui anak gadisnya tidak berada di kamar, sang ibu dibantu menantunya, mencari ke sekeliling rumah. Namun, Desi Meirina tidak juga ditemukan. Kemudian, saat di periksa kembali kekamar, handphone dan koper pakaian Desi Meirina juga tidak ada.
“Untuk saat ini, saya dan keluarga, menyerahkan persoalan Desi Meirina yang hilang dari rumah ini ke polisi. Terkait penyebab hilangnya adik saya itu saya sendiri belum tau” terangnya.
Berita terkait : Desi Meirina Sudah Ditemukan dan Pulang ke Rumah
Saat disinggung mengenai ciri ciri, dan tempat kerja adiknya tersebut, Muhammad Fahreza menjelaskan, adiknya tersebut bekerja di bagian Analis LAB, RSIA Puri Betik Hati, Jalan Pajajaran, No 109, Jagabaya II, Way Halim, Bandarlampung.
Sedangkan untuk ciri ciri Desi Meirina, rambut panjang lurus dan hitam, tinggi 156 cm, berat 45 kg, warna kulit kuning langsat, bentuk wajah oval, dan hitung mancung.
“Saya meminta, kepada siapapun yang melihat dan menemukan adik kandung saya, agar dapat segera menghubungi saya ke nomor 085279111155 dan 082178260002, atau dapat menghubungi kantor polisi terdekat” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Gigih Andri Putranto, beberapa kali dihubungi untuk konfirmasi laporan Desi Meirina hilang, melalui sambungan telpon genggamnya, meski dalam keadaan aktif namun tidak ada jawaban.
Di chat melalui pesan singkat Whatsapp, hanya di baca saja, tanpa membalasnya. Sehingga, saat berita ini di tulis wartawan media ini belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari perwira menengah tersebut.