Dua Anak Harimau Sumatera Lahir di Lampung, Gubernur Beri Nama

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Kelahiran dua anak Harimau Sumatera di Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hijau, Bandar Lampung, menjadi kabar menggembirakan bagi upaya konservasi satwa liar yang dilindungi di Indonesia.

Momen istimewa itu ditandai dengan penyerahan sertifikat kelahiran sekaligus pemunculan perdana dua anak harimau kepada publik yang disaksikan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Jumat (22/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur memberi nama salah satu anak harimau Puspa, sementara Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, menamai anak harimau lainnya Muli Sikop.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengatakan kelahiran dua anak harimau ini menjadi simbol harapan baru di tengah berbagai tantangan pelestarian satwa liar yang terus menghadapi ancaman di habitat alaminya.

Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan bahwa upaya menjaga kelestarian satwa langka masih terus dilakukan secara serius, baik oleh pemerintah maupun lembaga konservasi.

Kelahiran dua anak harimau tersebut juga memiliki kisah yang menyentuh. Sang ayah, Kyai Batua, sebelumnya diselamatkan dari kawasan Suoh dalam kondisi cacat akibat terkena jerat liar.

Sementara induknya, Sinta, dievakuasi dari Bengkulu dengan kondisi serupa. Bahkan, kaki kanan depannya harus diamputasi demi menyelamatkan nyawanya.

Gubernur menilai kisah kedua induk harimau itu menjadi pengingat bahwa ancaman jerat liar di kawasan hutan masih nyata dan sangat berbahaya bagi satwa liar yang dilindungi.

Sementara itu, Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko mengapresiasi keberhasilan manajemen Taman Satwa Lembah Hijau dalam menjalankan program pembiakan Harimau Sumatera.

Ke depan, lembaga konservasi tersebut juga merencanakan program pertukaran induk dengan lembaga konservasi lain guna menjaga kemurnian genetika dan mencegah perkawinan sekerabat.

Keberhasilan ini membuktikan bahwa satwa yang mengalami kecacatan dan tidak dapat lagi dilepasliarkan tetap memiliki peluang untuk berkembang biak dengan baik melalui perawatan dan program konservasi yang tepat.

Saat ini, populasi Harimau Sumatera di alam liar diperkirakan hanya tersisa sekitar 600 ekor dan masuk dalam kategori kritis atau terancam punah.

Provinsi Lampung sendiri menjadi salah satu benteng habitat penting bagi kelangsungan hidup Harimau Sumatera, sehingga upaya konservasi dan penghentian praktik jerat liar di kawasan hutan terus didorong.

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelestarian satwa langka agar Harimau Sumatera tetap lestari sebagai kebanggaan Sumatera dan Indonesia.