PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung )– Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Pengda Lampung bersama sejumlah jurnalis menggelar aksi solidaritas di Tugu Adipura Bandar Lampung, Selasa ( 19/5/2026). Mereka mengecam tindakan tentara zionis Israel yang menangkap empat jurnalis dan seorang aktivis kemanusiaan asal Indonesia di Gaza.
Ketua IJTI Pengda Lampung Andri Sapandi menegaskan, penangkapan terhadap jurnalis dan relawan kemanusiaan tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan karena mencederai kebebasan pers serta nilai-nilai kemanusiaan internasional.
Menurut Andri, para relawan yang membawa bantuan kemanusiaan justru mengalami intimidasi saat menjalankan misi untuk membantu warga Palestina yang terdampak konflik.
“Dunia kembali dipertontonkan dengan aksi-aksi kekejaman tentara Zionis Israel. Kawan-kawan kita yang membawa misi kemanusiaan menembus blokade Gaza, hari ini ditangkap dan diintimidasi,” ujar Andri Sapandi saat menyampaikan orasi.
Dalam aksi tersebut, para jurnalis juga menyuarakan dukungan terhadap rakyat Palestina dengan meneriakkan “Free Palestine” sebagai simbol solidaritas atas situasi kemanusiaan yang terjadi di Gaza.
Andri Sapandi mengatakan IJTI Lampung mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa dan lembaga hak asasi manusia internasional agar bersikap tegas terhadap peristiwa tersebut, terutama dalam memberikan perlindungan kepada relawan kemanusiaan dan jurnalis yang bertugas di wilayah konflik.
IJTI Lampung juga meminta Pemerintah Indonesia segera menempuh jalur diplomasi kepada pemerintah Israel untuk memastikan pembebasan para relawan dan jurnalis yang ditahan.
“Mereka bukan tentara, mereka tidak membawa senjata. Mereka membawa obat-obatan dan makanan dalam misi kemanusiaan,” tegas Andri.
IJTI Lampung berharap pemerintah bersama komunitas internasional segera mengambil langkah nyata demi menjamin keselamatan relawan kemanusiaan dan jurnalis yang menjalankan tugas di Palestina.






Recent Comments