PORTALLNEWS.ID – Walikota Bandar Lampung Herman H.N mendesak Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera membentuk Satgas Covid-19 guna mengawasi instansi vertikal dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes).
Selama masa pandemi virus Corona, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung mengaku kesulitan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di instansi –instansi pemerintah provinsi dan instansi pemerintah pusat, bahkan satgas kota kerap mendapat penolakan.
Menurut Herman H.N penolakan pengawasan penerpan protokol kesehatan di instansi pemerintah provinsi dan pusat tersebut beralasan karena bukan kewenangan Pemkot Bandar Lampung. Padahal lokasi kantor atau instansi tersebut berada di wilayah Kota Bandar Lampung.
Untuk itu, walikota Bandar Lampung Herman H.N mendesak pemerintah provinsi untuk segera membentuk Satgas Covid-19 yang mengawasi dan dapat menyentuh lembaga vertikal tersebut.
“Karena di instansi vertikal tersebut sudah banyak pegawainya yang terinfeksi Virus Corona,” ujar Herman
Untuk meningkatkan kedisiplinan menerapkan prokes di instansi pemerintah kota sendiri, lanjut Herman, ada Satgas Covid-19 yang berkeliling setiap harinya mengawasi penerapan protokol kesehatan oleh pegawai.
Bahkan, di satuan kerja perangkat daerah (SKDP) pun sudah dibentuk tim guna mengawasi pegawai agar tertib dalam memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.