PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Weti Deswiyati, Kasubdit Kerja Sama Multilateral Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyampaikan upaya pencegahan teroris tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Kolaborasi menjadi kunci utama. BNPT tidak dapat bekerja sendiri; perlu dukungan dari akademisi, organisasi masyarakat sipil, pemuda, dan berbagai pihak lainnya.
Hal ini disampaikan Weti dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) tentang buku “Anak Negeri di Pusaran Konflik Suriah” dan pemutaran film dokumenter “Road to Resilience”, pada Jumat 25 April 2025 di Hotel Batiqa, Bandar Lampung.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Ruangobrol, Dr. Noor Huda Ismail yang mengatakan peran strategis dalam komunikasi memiliki potensi besar untuk menghadapi masalah ekstrimis. Ia menambahkan, di Lampung, ada konflik pembubaran jemaat gereja pada tahun 2021-2022, yang terjadi di Tulang Bawang dan Rajabasa, Bandar Lampung. Oleh karena itu, Lampung menjadi perhatian khusus sehingga perlu upaya pencegahan untuk mengubah paham dan doktrin ekstremis berbasis kekerasan di daerah ini. Sebagian dari kelompok tersebut termasuk dalam kategori kaum fanatis, dan ada berbagai tingkatan dalam radikalisasi yang harus diwaspadai.
Ia menambahkan, karya buku “Anak Negeri di Pusaran Konflik Suriah” dan Film “Road to Resilience” ini mendorong sikap berpikir kritis di kalangan kelompok ekstremis dalam menghadapi tantangan di masa depan. Pencegahan ekstremisme sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang aman, adil, dan inklusif.
Selanjutnya, Weti mencontohkan di Suriah, BNPT menjalin kerja sama dengan berbagai pihak baik dari pemerintah maupun non-pemerintah untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme.
“Pemulihan dan rehabilitasi terhadap individu yang terpapar paham radikal juga perlu dilakukan secara lebih efektif dan responsif terhadap tantangan yang ada,” lanjut Weti.
BNPT pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi terorisme, demi mewujudkan Indonesia yang adil, aman, dan sejahtera.
Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme (RAN PE) 2025–2029
Dalam rangka menyusun RAN PE 2025–2029, BNPT menekankan pentingnya keberlanjutan program dan pelibatan publik secara luas. Konsultasi publik terhadap draf peraturan presiden (Perpres) yang mengatur RAN PE telah dilakukan, salah satunya bersama Kesbangpol Provinsi Lampung.
BNPT menyatakan sangat terbuka terhadap saran dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat substansi dan implementasi RAN PE. Renstra (Rencana Strategis) BNPT juga telah disesuaikan dengan arah kebijakan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam). (RLS/R-1)
Recent Comments