PORTALLNEWS.ID – Mendikbud Nadiem Makariem meminta kepala sekolah dan guru menjelaskan tentang asesmen nasional (AN) pengganti ujian nasional (UN) kepada para orangtua dan wali murid.
Sebab, banyak masyarakat yang masih keliru memahami AN. Apalagi, di lapangan mulai beredar buku sukses lulus Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang dianggap salah satu komponen AN.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X, Senin (16/11/2020), Nadiem menegaskan bahwa AN berbeda dengan UN. Jika UN selama ini sebagai standar kelulusan, sedangkan AN sebagai alat pengukur kualitas pendidikan di suatu daerah.
“Saya harus harus segera melakukan klarifikasi. Untuk orangtua, tidak ada keperluan apapun untuk melakukan persiapan untuk murid melakukan AKM. AN ini tidak ada konsekuensi negatif apapun terhadap murid-murid dalam pembelajaran. Jadi tidak ada gunanya keluarkan uang untuk bimbel,” ujar Nadiem seperti dikutip dari jawapos.com.
Menurut Nadiem, AN adalah evaluasi sekolah dengan mengukur kompetensi kemampuan bernalarnya murid.
“Kita ingin melakukan pemotretan situasi yang ada, tidak bisa hanya dengan melakukan bimbel-bimbel secara cepat tiba-tiba meningkat,” tuturnya.
Sebab itu, Nadiem meminta kepada para guru dan kepala sekolah untuk menjawab kecemasan masyarakat dengan memberikan penjelasan yang benar tentang AN. Bahwa hasil AN pada 2021 mendatang adalah pemetaan saja, tidak berpengaruh terhadap nilai rapor siswa dan penerimaan siswa baru pada PPDB.
Dilansir dari web resmi Kemdikbud, itjen.kemdikbud.go.id, dijelaskan bahwa AN akan menggantikan UN dan UASBN pada tahun depan. Perubahan mendasar pada AN adalah tidak lagi mengevaluasi capaian murid secara individu, tapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan output (hasil).
AN terdiri dari 3 komponen yaitu, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), untuk mengukur capaian siswa dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi.
Kedua, Survei Karakter yang akan diisi oleh siswa. Ini untuk mendapatkan informasi pencapaian siswa dan hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak profil pelajar Pancasila.
Ketiga, Survei Lingkungan Belajar yang akan diisi oleh siswa, guru, dan kepala sekolah untuk mengukur kualitas berbagai aspek input, dan proses belajar mengajar di sekolah.